SMK PGRI 5 Denpasar Bina Siswi Terkait Twibbon MPLS Vulgar
Manajemen SMK PGRI 5 Denpasar melakukan pembinaan khusus terhadap sejumlah siswi baru setelah unggahan foto twibbon Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mereka viral karena dinilai vulgar dan menuai kritik luas di media sosial sejak Senin (13/7/2026).
Pihak sekolah menginvestigasi internal dan mewajibkan seluruh atribut digital yang tidak sesuai standar etika diturunkan guna menjaga muruah institusi pendidikan. Panitia sebenarnya telah memberikan panduan lengkap berupa instruksi penggunaan seragam asal atau kebaya yang rapi dan tertutup sebelum kegiatan dimulai.
Kepala SMK PGRI 5 Denpasar, Nuning Kurniawati, menjelaskan bahwa pihak sekolah sudah menginformasikan tata tertib berpakaian yang pantas dan sopan kepada para siswa baru melalui pemberitahuan langsung maupun pesan WhatsApp.
"Ketentuan berpakaian itu sudah ada, sudah ada tata tertib dari sekolah. Ketentuannya sudah kita info, sudah kita berikan informasi kepada anak-anak, baik itu secara langsung, baik itu secara dari WhatsApp. Itu saja, tata tertib semua sudah kita informasikan," kata Nuning Kurniawati, Kepala SMK PGRI 5 Denpasar.
Pihak sekolah menegaskan tindakan para siswi tersebut murni di luar instruksi resmi kepanitiaan. Nuning menyebutkan pemberian tugas twibbon tersebut awalnya dirancang untuk menyemarakkan pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
"Twibbon itu hanya untuk menyemarakkan MPLS kami. Itu saja sebenarnya untuk tujuan diadakannya Twibbon itu," katanya.
Manajemen memberikan batas waktu ketat bagi siswi untuk mengganti foto mereka. Sekolah bersiap mengambil langkah disipliner berupa pemanggilan lanjutan jika instruksi tersebut diabaikan.
“Kalau seandainya memang nanti sore belum diganti, kami akan evaluasi lagi. Kalau masih, kami adakan pemanggilan,” tegas Nuning Kurniawati ketika memberikan keterangan pada Selasa (14/7/2026).
Pemerintah Kota Denpasar ikut menanggapi polemik digital ini. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menilai perbedaan persepsi di masyarakat muncul akibat minimnya pemahaman individu terhadap keadaban digital.
"Persepsi bisa berbeda, ya kan di antara kita bila kita tidak paham tentang keadaban digital. Contoh, tadi kan Kepala Sekolah mengeluarkan tata tertib, termasuk menyemarakkan MPLS dengan Twibbon. Persepsi di antara kita masih ada yang berbeda, adik-adik kita umpamanya," kata I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Sekretaris Daerah Kota Denpasar.
Eddy menambahkan bahwa perkembangan teknologi menuntut siswa untuk memahami batasan baku dalam bermedia sosial. Penegasan aturan dinilai penting agar kepentingan promosi sekolah tetap berjalan pada koridor yang tepat.
"Kita harapkan mereka paham bahwa ketika membuat Twibbon untuk kepentingan sekolah, pakemnya harus seperti ini," tegasnya.
Sorotan terhadap kurangnya substansi pendidikan karakter di sekolah juga disampaikan oleh akademisi. Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan, meminta lembaga pendidikan menyusun aturan teknis yang lebih terperinci agar mudah dipahami oleh calon siswa baru.
"Buat aturannya memang yang harus terinci sampai ke teknis, jangan umum saja gitu loh. Jangan sampai menonjolkan, yang memberikan sesuatu yang tidak baik lah dengan lawan jenis dan sebagainya. Karena itu memang agak sensitif," kata Dadang Hermawan, Rektor ITB STIKOM Bali.
Dadang berpendapat kriteria kesopanan berpakaian bagi generasi Alfa memiliki pergeseran paradigma. Oleh karena itu, batasan berpakaian yang tertib tidak bisa lagi dijabarkan secara umum oleh pihak manajemen sekolah.
"Mungkin aturan mainnya misalnya berpakaian apa, tertib dan sopan. Nah, kriteria sopan menurut anak-anak Gen Alfa kan berbeda, misalnya rok pendek yang ini kan bisa dianggap seperti biasa sekarang," ujarnya lagi.
Dadang melihat saat ini banyak institusi pendidikan yang lebih mengedepankan aspek akademisi dibandingkan pendidikan karakter. Dirinya menyarankan agar penanaman disiplin, etika, dan agama diprioritaskan sejak usia dini demi menghadapi era digitalisasi.
"Jadi, pendidikan karakter, pendidikan etika, disiplin, kemudian pendidikan agama, kewarganegaraan itu memang harus ditingkatkan. Kalau perlu sampai kelas 3 SD enggak usah diberikan pendidikan akademik dulu lah gitu," katanya.
Di sisi lain, tren kewajiban mengunggah konten MPLS di media sosial demi branding sekolah dinilai pakar keamanan siber menyimpan risiko kebocoran data pribadi yang masif. Data seperti foto wajah, nama lengkap, sekolah asal, hingga domisili rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan lewat metode Open Source Intelligence (OSINT).
Pengamat keamanan siber dari CISSReC, Pratama Persadha, mengingatkan bahwa tren ini memiliki nilai positif untuk kebersamaan, namun perlu disikapi dengan bijak dari sudut pandang perlindungan data siber.
"Dari sisi kebersamaan dan kebanggaan sebagai bagian dari sekolah baru, tren tersebut tentu memiliki nilai positif. Namun, dari sudut pandang keamanan siber dan perlindungan data pribadi, kebiasaan tersebut juga perlu disikapi secara lebih bijaksana," ujar Pratama Persadha melalui Antara pada Sabtu (18/7/2026).
Pratama menjelaskan bahwa data sukarela yang terkumpul melalui tagar seragam memudahkan pelaku menyusun profil digital target tanpa harus meretas akun. Profil tersebut berpotensi disalahgunakan untuk teknik social engineering atau manipulasi psikologis.
"Teknik ini memungkinkan berbagai informasi yang tersebar di internet dikumpulkan, dikorelasikan, dan disusun menjadi profil digital seseorang tanpa harus meretas akun miliknya. Semakin banyak data yang dibagikan secara sukarela, semakin mudah pula identitas seseorang dipetakan," jelasnya.
Penyebaran informasi sensitif ini rentan memicu aksi penipuan terhadap orang tua, perundungan siber, hingga profiling oleh predator anak. Literasi digital sejak dini menjadi rekomendasi utama bagi sekolah dan orang tua.
"Hal tersebut sangat berbahaya terutama bagi anak dan remaja yang umumnya belum memiliki kemampuan untuk mengenali berbagai modus manipulasi digital," katanya.
Sekolah disarankan memodifikasi format tugas dengan membatasi identitas yang dicantumkan hanya menggunakan nama panggilan. Pihak lembaga pendidikan diharapkan membangun budaya literasi digital agar keamanan anak tetap terjaga.
"Twibbon MPLS bukan sesuatu yang harus dihindari. Yang perlu dibangun adalah budaya literasi digital yang lebih baik sehingga semangat memperkenalkan diri tetap bisa dilakukan tanpa mengorbankan keamanan data pribadi," ujar Pratama.