Bank Indonesia Catat Utang Luar Negeri Capai Rp7.999 Triliun

Share

Bank Indonesia melaporkan utang luar negeri Indonesia bertambah sebesar 4,15 miliar dolar AS hingga menyentuh angka 444,40 miliar dolar AS atau setara Rp7.999 triliun pada Mei 2026. Nilai pinjaman tersebut tumbuh 2,1 persen secara tahunan.

Berdasarkan data Statistik Utang Luar Negeri Indonesia, sektor publik yang mencakup pemerintah dan Bank Indonesia mendominasi pinjaman dengan total nilai 248,40 miliar dolar AS. Sementara itu, porsi pinjaman luar negeri dari sektor swasta bertambah menjadi 195,93 miliar dolar AS.

Aliran dana pinjaman luar negeri tersebut bersumber dari berbagai negara kreditur dengan total 209,70 miliar dolar AS serta organisasi internasional sebesar 47,08 miliar dolar AS. Struktur pinjaman berdasarkan negara pemberi kredit secara lengkap tercatat dalam data resmi Bank Indonesia.

Daftar Negara Pemberi Pinjaman Terbesar Indonesia per Mei 2026
Peringkat Negara Kreditur Jumlah Pinjaman (Miliar AS)
1 Singapura 52,51
2 Amerika Serikat 27,99
3 China 25,52
4 Jepang 21,20
5 Hong Kong 20,35
6 Asia Lainnya 12,00
7 Prancis 9,00

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa visualisasi nominal utang nasional yang tinggi harus dinilai secara proporsional dengan membandingkannya langsung terhadap kapasitas roda ekonomi dalam negeri.

"Saya bolak-balik ngejelasinnya, orang itu harusnya dilihat, dibanding dengan size ekonominya kan. Sama dengan kalau satu perusahaan misalnya penjualannya seribu, satu lagi sepuluh ribu. Misalnya dua-duanya pinjem sama seribu perak pinjemnya, yang seribu kan debt to…ini nya satu, kalau yang itu masih sepuluh per sepuluh," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah meminta publik agar tidak gegabah dalam menyimpulkan kesehatan fiskal negara hanya dengan membaca nominal kasar tanpa melihat skala Produk Domestik Bruto.

"Jadi yang sepersepuluh aman kan gitu kira-kira. Jadi kita selalu bandingkan dengan size ekonominya jangan nominalnya aja," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan utang dalam negeri masih berada dalam koridor aman karena rasionya masih bertahan pada kisaran 40 persen dari total PDB nasional.

"Jadi kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60%, harusnya di bawah 60% kita masih 40% jadi masih jauh dari ininya (standarnya). Itu ukuran dari kesinambungan utang yang memakai standar yang paling strict di dunia, Maastricht Treaty itu," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kondisi pengelolaan anggaran Indonesia diklaim jauh lebih berhati-hati apabila disandingkan dengan performa fiskal sejumlah negara maju yang rasionya telah menembus batas kewajaran global.

"Sedangkan negara-negara lain udah nggak, udah melanggar semua sekarang kan. Amerika 100% lebih, Singapura 175%, Jerman 60%-an lebih, Jepang 275%, jadi tinggi-tinggi jadi kita masih amat prudent dari sisi itu," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kepercayaan pasar global terhadap instrumen pembiayaan Indonesia ditunjukkan lewat bertahannya peringkat kredit dari lembaga Standard & Poor's pada level investasi BBB dengan prospek yang stabil.

"Makanya kemarin S&P bilang kita outlook-nya tetap stabil BBB karena mereka melihat itu juga dan mereka melihat gimana kita cara mengelola anggaran. Walaupun di dalam negeri udah ribut, sebenarnya bagus," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Penilaian positif dari lembaga internasional tersebut menjadi bukti sahih yang mementahkan kekhawatiran domestik mengenai potensi kegagalan pembayaran kewajiban finansial jangka panjang.

"Kalau kita dianggap nggak mampu (bayar utang), pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade. Jadi Anda mempertanyakan S&P? Secara teoritis ya cukup, nggak ada masalah," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Indikator kesehatan fiskal nasional secara makro tetap ditakar menggunakan metrik kapasitas ekonomi untuk menopang seluruh beban kewajiban finansial yang berjalan.

"Utang itu harus dibandingkan dengan ukuran ekonominya, jangan hanya melihat nominalnya saja," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah optimis ketersediaan ruang fiskal yang ada saat ini sanggup memitigasi berbagai risiko yang muncul dari gejolak perekonomian dunia.

"Dari sisi rasio utang, ruang fiskal Indonesia masih relatif aman dan terjaga," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran terus dilakukan secara berkala demi menjaga kepercayaan investor terhadap surat berharga negara.

"Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Komitmen penjagaan batas aman fiskal di bawah 60 persen tetap menjadi acuan utama pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan pembiayaan tahunan.

"Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60%, harusnya di bawah 60%. Kita masih 40% jadi masih jauh," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Stabilitas peringkat kredit dari lembaga pemeringkat internasional menjadi fondasi kuat yang menunjukkan efisiensi tata kelola anggaran keuangan negara.

"Kalau kita dianggap nggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author