Luhut Sebut UU P2SK Perkuat Posisi Investasi Indonesia di Asia
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa pengesahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) berhasil memperkuat posisi tawar Indonesia sebagai tujuan investasi utama di kawasan Asia pada Jumat (17/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons keraguan global terhadap kepastian regulasi di dalam negeri, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Melalui aturan baru ini, Indonesia menerapkan standar hukum komersial internasional yang setara dengan pusat keuangan global seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai.
"Dunia seringkali ragu dengan iklim investasi di negeri ini karena regulasi, saya tidak membantahnya. Namun, jika ingin mengubah keraguan tersebut, kita harus berbenah dengan menghadirkan kepastian regulasi jangka panjang. Pengesahan Undang-Undang P2SK bulan lalu oleh DPR adalah bukti penegasan posisi tawar kita sebagai destinasi investasi utama di Asia," ungkap Luhut.
Pemerintah optimistis aturan ini akan mengarahkan modal asing langsung ke sektor riil, bukan sekadar menjadi tempat transit likuiditas. Luhut menambahkan bahwa potensi bonus demografi yang melek digital di Indonesia akan mempercepat penyerapan modal tersebut.
"Dengan potensi bonus demografi Indonesia yang mayoritasnya melek digital, akan memaksimalkan setiap modal langsung ke sektor riil. Jadi, biarlah negara maju berlomba menjual peralatannya, sementara kita menyiapkan siapkan ladang suburnya," jelas Luhut.
Langkah penguatan ekosistem investasi ini juga diiringi dengan rencana pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) serta pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kedua lembaga ini dirancang untuk berkolaborasi dalam menanamkan modal sekaligus membagi risiko dengan investor asing.
Pemerintah mengarahkan fokus investasi masa depan pada proyek strategis ramah lingkungan, termasuk transisi energi bersih, pengembangan ekonomi biru, dan pelestarian hutan guna mendukung kelestarian global.
"Jika mereka untung, negara juga harus untung. Apalagi tren investasi saat ini sudah bergeser ke arah value ketimbang profit semata," pungkas Luhut.