Badan Gizi Nasional Bayar Uang Muka Motor Listrik Rp243 Miliar

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) merealisasikan pembayaran uang muka untuk pengadaan motor listrik senilai Rp243 miliar dari anggaran tahun 2025. Langkah tersebut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat pada Jumat (17/7/2026).

Dilansir dari Detik Finance, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa pembayaran uang muka sebesar Rp243.984.000.000 itu menggunakan mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Sistem ini digunakan agar penyelesaian kewajiban tahun anggaran 2025 tetap bisa dituntaskan setelah periode pembukuan berakhir.

"RPATA itu sebenarnya penyelesaian pembayaran tahun 2025, sudah lewat tahun anggaran, tapi bisa diselesaikan. Ini antara lain waktu itu dipakai untuk melunasi motor, untuk melunasi IoT, untuk melunasi beberapa proses pengadaan. Termasuk ini yang Rp 340 miar itu. Waktu itu ada koreksi dari rencana motor yang semula 25.000 menjadi 21.000, sehingga ada koreksi lagi," ujar Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

BGN mencatatkan nominal tersebut sebagai uang muka pada laporan keuangan audited tahun 2025. Lembaga ini kemudian menyelesaikan seluruh pelunasan sisa pembayaran pengadaan pada tahun 2026.

"Soal pengadaan motor listrik. Nah ini juga menjadi hal yang kami pertanggungjawaban kepada DPR. Jadi sesuatu yang setelah tahun bukunya ditutup ada kejadian atau ada hal yang harus kami lunasi setelah tahun 2026. Ini nilainya Rp 243 miliar ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025," beber Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Meski proses pelunasan telah rampung dilakukan pada tahun 2026, ribuan unit motor listrik tersebut belum bisa dicatat secara resmi ke dalam daftar aset peralatan dan mesin milik BGN. Hal ini disebabkan oleh adanya proses hukum eksternal yang saat ini tengah berlangsung.

"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif. Karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," jelas Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author