Kemenag Gandeng Peradi dan UI Perkuat Kompetensi Lulusan Hukum PTKI
Kementerian Agama mendorong peningkatan kesiapan kerja lulusan hukum dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam melalui kolaborasi strategis bersama Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional dan Universitas Indonesia pada Jumat, 10 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Langkah kemitraan ini diambil agar para lulusan fakultas syariah memiliki kompetensi yang matang untuk berkarier sebagai advokat profesional. Upaya tersebut berfokus pada penguatan kapasitas dalam menghadapi dinamika hukum kontemporer di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penguatan ini bertujuan menjadikan lulusan hukum dari perguruan tinggi keagamaan sebagai figur yang mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai persoalan hukum masyarakat.
"Fakultas syariah harus mampu memperkuat kebesaran hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, serta perlindungan perempuan dan anak. Tidak hanya itu, isu-isu kontemporer seperti hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, hingga problem hukum keagamaan harus menjadi fokus kajian dan pengabdian," kata Nasaruddin Umar, Menteri Agama.
Nasaruddin juga meminta perluasan kerja sama dengan melibatkan institusi peradilan, lembaga bantuan hukum, hingga organisasi masyarakat sipil untuk memfasilitasi program magang dan pembentukan klinik hukum.
"Saya menyambut baik dan mendukung penuh penyelenggaraan MoU ini, termasuk simposium yang akan dilaksanakan. Semoga ikhtiar ini melahirkan jejaring kolaborasi nyata bagi penguatan hukum, profesi yang bernilai tinggi, serta ketahanan keluarga Indonesia," kata Nasaruddin Umar, Menteri Agama.
Pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyatakan kesiapan untuk mengawal standarisasi profesi ke depannya lewat kemitraan dengan praktisi hukum.
"Ke depan, Fakultas Syariah dan Hukum akan semakin kuat. Peradi Profesional akan mengawal langsung standar PPA dan PKPA, sehingga relevansi lulusan kita dengan dunia kerja dan profesi akan jauh lebih baik," ungkap Amien Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag.
Rektor Universitas Indonesia turut menyampaikan pandangannya mengenai dampak positif dari kerja sama ini terhadap keberlanjutan mutu pendidikan hukum.
"Ini adalah upaya melahirkan SDM yang siap kerja dan memiliki ketahanan moral. Kami ingin menyelaraskan keahlian praktik hukum modern dengan nilai-nilai etika, integritas, dan adab sebagai pondasi utama penegakan hukum di Indonesia," kata Heri Hermansyah, Rektor Universitas Indonesia.
Dorongan senada datang dari organisasi advokat yang menekankan pentingnya moralitas dan profesionalisme bagi calon penegak hukum baru.
"Kami ingin menyiapkan advokat yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, namun juga berintegritas dan berakhlak," kata Harris Arthur Hedar, Ketua Umum Peradi Profesional.