MPR Desak Percepatan Kompetensi Guru demi Pendidikan Inklusif
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai upaya percepatan penguatan kompetensi guru untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif harus didukung dengan data yang akurat dan strategi yang komprehensif, Sabtu (11/7/2026).
Kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan guru kompeten di lapangan saat ini dilaporkan masih sangat tinggi.
"Saat ini, kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan guru kompeten di lapangan masih sangat tinggi, sehingga perlu strategi yang komprehensif untuk mempercepat peningkatan kompetensi guru dalam menjalankan sistem pendidikan yang inklusif," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Dilansir dari Detikcom, data Kemendikdasmen per September 2025 mencatat terdapat 363.921 murid penyandang disabilitas di seluruh Indonesia, dengan 199.375 murid di antaranya belajar di 60.910 satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI).
Lestari Moerdijat menyayangkan fakta bahwa baru sekitar 15% dari total SPPI tersebut yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK).
"Kondisi ini merupakan hambatan serius dalam mewujudkan layanan pendidikan yang setara. Untuk itu, upaya peningkatan jumlah guru yang mampu mendidik anak berkebutuhan khusus harus segera direalisasikan. Ini bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas kompetensi yang harus dikejar," tutur Lestari Moerdijat.
Langkah nyata dan terukur dinilai sangat dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan kompetensi ini, termasuk lewat dukungan pada program pemerintah yang menargetkan pelatihan bagi 1.500 guru di 25 provinsi sepanjang 2026.
Namun, target dari pemerintah tersebut dipandang baru mencakup sebagian kecil dari kebutuhan nasional.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), saat ini tercatat 2.663 guru telah memenuhi syarat sebagai kandidat peserta dengan potensi tambahan hingga 5.129 calon peserta baru melalui skema penyetaraan.
"Pemerintah harus konsisten dan agresif. Program pelatihan yang diluncurkan Kemendikdasmen adalah langkah awal yang baik, tetapi jangan berhenti di situ. Kita perlu melihat rasio ideal," ujar Lestari Moerdijat.
Penegasan juga diberikan bahwa peningkatan kompetensi guru tidak boleh hanya bersifat teknis semata demi keberhasilan pendidikan inklusif.
Kemampuan guru dalam memahami kebutuhan setiap anak serta menyesuaikan metode pembelajaran menjadi faktor penentu utama.
"Guru adalah agen perubahan yang harus memiliki kemampuan berpikir kritis dan kemanusiaan. Mereka harus mendapat dukungan semua pihak agar mampu menerjemahkan filosofi pendidikan nasional ke dalam praktik pembelajaran yang inklusif dan adaptif, terutama di era digital ini," pungkas Lestari Moerdijat.