Program B50 Dongkrak Nilai Tambah Minyak Sawit Rp23,49 Triliun
Penerapan program biodiesel 50 persen atau B50 diproyeksikan mendongkrak nilai tambah industri minyak kelapa sawit mentah (CPO) nasional hingga mencapai Rp23,49 triliun. Lonjakan signifikan ini meningkat dari capaian program B40 sebelumnya yang mencatatkan nilai tambah sebesar Rp20,92 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan data tersebut saat menghadiri acara Peluncuran bahan bakar biodiesel B50 di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 9 Juli 2026. Menurut data Kementerian ESDM, kebijakan ini juga memperluas penyerapan tenaga kerja secara masif dari 1,8 juta orang menjadi 2,1 juta orang.
"Lebih dari itu telah meningkatkan penurunan gas emisi rumah kaca dari 39,66 juta ton CO2 menjadi 44,46 juta ton CO2," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Selain memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan ketenagakerjaan, implementasi B50 ini diklaim menghemat devisa negara secara signifikan. Nilai penghematan devisa melesat tajam dibanding era pemberlakuan program B40 terdahulu.
"Meningkatkan penghematan devisa dari Rp133 triliun pada program B40. Dengan implementasi B50 itu ternyata (penghematan devisa naik) Rp170 triliun," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa dampak paling krusial dari pemanfaatan B50 adalah penghentian total impor produk solar oleh Indonesia. Selama ini, kebutuhan solar nasional berkisar antara 38 hingga 40 juta kiloliter (KL) per tahun, dengan porsi impor mencapai tiga sampai empat juta KL per tahun.
"Dengan implementasi B50 maka Alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita, dan ini adalah pertama kali," ungkap Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Catatan sejarah menunjukkan perkembangan kebijakan pemanfaatan bahan bakar nabati ini telah dirintis sejak tahun 2008 dengan kadar B2,5. Sejak saat itu, pemerintah terus menaikkan bauran secara bertahap hingga menyentuh angka 50 persen pada tahun ini demi mewujudkan kedaulatan energi.
"Arahan Bapak Presiden bukan hanya B50-nya tapi persoalan kedaulatan, kemandirian, dan harga diri bangsa untuk kita bisa menghasilkan energi dari negara kita sendiri," lanjut Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.