Komdigi Akui Pemalsuan Usia Anak Kendalikan PP Tunas

Share

Kementerian Komunikasi dan Digital mengakui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak menghadapi kendala besar, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Minggu (05/07/2026).

Hambatan utama yang diidentifikasi oleh pemerintah adalah maraknya manipulasi data umur oleh pengguna di bawah umur saat mendaftarkan akun media sosial baru. Fenomena ini mempersulit pembatasan akses yang dirancang untuk melindungi generasi muda di ruang siber.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan data empiris mengenai tingginya tingkat manipulasi identitas tersebut di kalangan anak-anak.

"Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," kata Nezar mengutip dari keterangan Kementerian Komdigi, Minggu (4/7/2026).

Penegasan tersebut diikuti dengan penjelasan bahwa mekanisme penyaringan sepenuhnya berada di bawah kendali teknis para penyedia platform digital itu sendiri. Pemerintah telah meminta korporasi teknologi untuk mengoptimalkan sistem verifikasi tanpa melanggar privasi pengguna.

"Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun, identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," jelasnya.

Sejumlah penyedia layanan kini mulai mengintegrasikan algoritma khusus guna mendeteksi perilaku penjelajahan yang tidak sesuai dengan profil usia pengguna. Komdigi juga mendorong pengaktifan fitur pengawasan orang tua sebagai pilar utama proteksi digital.

Pemerintah menyatakan komitmennya untuk mengabaikan batasan teknis ataupun tekanan komersial demi menjaga keamanan lingkungan digital bagi anak-anak Indonesia.

"Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP Tunas akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital," tegasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author