Bapeten dan Rosatom Bahas Regulasi PLTN Terapung di Indonesia
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama perusahaan nuklir asal Rusia, Rosatom Corp, mematangkan kesiapan regulasi terkait rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) terapung di Indonesia pada Jumat (3/7/2026). Dilansir dari Bloomberg Technoz, pembahasan mengenai unit daya terapung (FPU 100) tersebut melibatkan koordinasi lintas sektor guna mengidentifikasi aspek perizinan, status bendera kapal, hingga pembagian tanggung jawab hukum saat keadaan darurat. Kerja sama ini diharapkan dapat menyusun kerangka regulasi yang kokoh demi mendukung pemanfaatan energi nuklir secara aman di wilayah kepulauan Indonesia.
“Kami sangat menghargai komitmen rekan-rekan kami dari Rusia dan menyambut baik berbagi pengalaman mereka mengenai kerangka regulasi, yang memberikan masukan berharga dalam pengembangan kerangka regulasi Indonesia untuk pemanfaatan energi nuklir secara damai, khususnya untuk PLTN terapung,” kata Plt Ketua Bapeten Zainal Arifin dalam siaran pers, Jumat (3/7/2026).
Pihak Rusia memastikan kesiapannya untuk mematuhi seluruh standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. “Lokakarya kami telah menjadi wadah yang efektif untuk dialog terbuka, yang mempertemukan perwakilan industri nuklir Rusia dan lembaga-lembaga pemerintah Indonesia utama yang terlibat dalam pengembangan sektor nuklir negara ini,” ujar Kepala Kantor Rosatom di Indonesia Anna Belokoneva.
Sebelumnya, komitmen kerja sama ini juga diperkuat melalui pertemuan langsung antara pimpinan tertinggi Rosatom dengan pemerintah Indonesia. “Bagi kami, sangat penting bahwa dialog antara Rusia dan Indonesia di bidang nuklir berkembang dalam suasana saling percaya dan saling menghormati. Saat ini, Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk pengembangan energi nuklir,” kata Direktur Jenderal Rosatom Corp Alexey Likhachev dalam siaran pers, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan pada Mei 2026 itu membahas integrasi energi nuklir ke sistem ketenagalistrikan nasional, baik melalui proyek skala besar maupun reaktor modular kecil. Sebagai latar belakang, Rosatom telah menawarkan dua proposal pengembangan sejak April 2025 dengan total kapasitas mencapai 5 gigawatt (GW) hingga tahun 2040. Opsi pertama mencakup pembangunan reaktor modular kecil di Kalimantan Barat berkapasitas 3×110 MW mulai 2032, serta PLTN skala besar di Bangka Belitung dan Kalimantan Selatan berkapasitas masing-masing 2×1.200 MW dengan target penyelesaian bertahap hingga 2040.
Sementara opsi kedua menawarkan PLTN terapung di Kalimantan Barat berkapasitas 2×110 MW untuk tahun 2030 dan 2031, dikombinasikan dengan pembangunan PLTN skala besar di Bangka Belitung dan Kalimantan Selatan yang dijadwalkan bertahap mulai 2037.