Kemenkeu Pangkas Anggaran Badan Gizi Nasional untuk Makan Bergizi Gratis

Share

Kementerian Keuangan berencana memotong kembali anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam jumlah yang signifikan, seperti dilansir dari Detik Finance pada Jumat (26/6/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana penghematan besar-besaran tersebut setelah mengadakan pertemuan formal dengan Kepala BGN Nanik S Deyang di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/6).

Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan situasi penyesuaian anggaran ini dalam sebuah konferensi pers resmi di hadapan awak media.

"Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Dia melaporkan akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tetapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Penurunan alokasi dana untuk program ini tercatat sudah terjadi sebelumnya, di mana pagu awal sebesar Rp 335 triliun telah dipangkas menjadi Rp 268 triliun, dan kini berpotensi berkurang lagi hingga Rp 40 triliun.

"Mungkin (sekitar Rp 40 triliun). Tanya dia saja (BGN), dia lebih ngerti daripada saya. Nanti akan signifikan lah pemotongannya, tetapi bukan saya yang usul ya, Kepala BGN sendiri," ucap Purbaya, Menteri Keuangan.

Kementerian Keuangan juga bersiap mengerahkan aparatur daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk mengawasi langsung akuntabilitas dana di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai pekan depan.

"Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Langkah pengawasan finansial terstruktur ini bakal melibatkan instansi vertikal daerah seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita nggak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest (kepentingan pribadi)," imbuh Purbaya, Menteri Keuangan.

Evaluasi berkala dijadwalkan bergulir setiap dua bulan sekali guna memberikan rekomendasi strategis, termasuk opsi penutupan bagi satuan pelayanan yang terbukti bermasalah di lapangan.

"Kalau nggak benar boleh tutup saja Pak', kita diskusikan seperti itu. Jadi kerja sama dengan BGN sudah semakin baik. Nanti kalau jelek, kita bilang jelek.

Kepala BGN bilang kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup," ungkap Purbaya, Menteri Keuangan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author