MSCI Peringatkan Risiko Pasar Modal Indonesia Turun Kelas

Share

Penyedia indeks saham global, MSCI, memperingatkan adanya risiko penurunan kelas pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market dalam laporan klasifikasi pasar yang diumumkan pada Rabu (24/6/2026), seperti dilansir dari Detik Finance.

Langkah penurunan status tersebut dipertimbangkan menyusul kekhawatiran serius dari investor institusional global terkait masalah transparansi. Investor menyoroti ketidakjelasan struktur kepemilikan saham serta adanya indikasi praktik perdagangan yang terkoordinasi di pasar domestik.

Evaluasi lebih lanjut terhadap perkembangan kondisi pasar modal Indonesia dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. Jika tidak ada perbaikan signifikan pada aspek transparansi, opsi reklasifikasi status pasar akan resmi digulirkan oleh pihak MSCI.

"Apabila kemajuan yang memadai belum terlihat pada saat Peninjauan Indeks MSCI bulan November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi mengenai penanganan yang tepat untuk pasar Indonesia, yang mungkin mencakup konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets ke Frontier Markets," tulis pengumuman MSCI, Rabu (24/6/2026).

Lembaga tersebut menegaskan bahwa keluhan dari pelaku pasar mengenai kelayakan investasi dan arus informasi masih terus diterima. Sebelumnya, MSCI bahkan telah memangkas nilai aksesibilitas pasar modal Indonesia, khususnya pada kriteria penilaian information flow.

"Kedua kekhawatiran tersebut secara signifikan membatasi kemampuan investor untuk menilai jumlah saham yang benar-benar beredar (free float) dan mengandalkan harga pasar yang teramati dalam penyusunan portofolio serta replikasi indeks, dan hal ini berkaitan langsung dengan pilar information flow dan infrastruktur pasar dalam kerangka kerja aksesibilitas pasar MSCI," jelas MSCI.

Saat ini posisi Indonesia masih bertahan di kelompok Emerging Market bersama negara-negara seperti China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand. MSCI juga mengapresiasi sejumlah langkah reformasi yang telah diupayakan oleh Self-Regulatory Organization (SRO), termasuk peningkatan batas free float menjadi 15% serta penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author