Sarwendah Adukan Masalah Hak Asuh Anak ke KPAI

Share

Perselisihan mengenai hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru setelah pihak Sarwendah terungkap telah lebih dulu mengambil langkah hukum dengan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Langkah hukum tersebut dilakukan secara tertutup sebelum pihak Ruben Onsu menyambangi kantor lembaga tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Hot pada Selasa (23/6/2026).

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membeberkan bahwa kliennya sengaja tidak mempublikasikan kehadiran di KPAI demi menjaga privasi sang anak.

"Perlu kami sampaikan juga bahwa sebelum pihak RO dan kuasa hukum hadir di KPAI tanggal 22 pukul 10.30 pagi, sebenarnya kami telah mengirimkan surat ke KPAI tertanggal 21 Juni 2026 dengan agenda meminta audiensi. Lalu kami juga telah melakukan pengaduan di KPAI pada tanggal 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB," kata Chris Sam Siwu.

Chris Sam Siwu menegaskan bahwa ketiadaan awak media dalam proses tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah keluarga di ruang tertutup.

"Pengaduan yang kami lakukan ke KPAI kami lakukan tanpa mengundang wartawan karena kami masih berharap agar permasalahan anak ini bisa diselesaikan secara tertutup yang kami lakukan dengan tujuan demi kepentingan anak," jelas Chris Sam Siwu.

Pihak Sarwendah juga memberikan bantahan keras mengenai tuduhan dari pihak Ruben Onsu yang menyebutkan adanya pembatasan akses untuk bertemu anak-anak.

"Terkait isu mempersulit RO ketemu anak, saya bantah keras. Bahwa tidak pernah klien kami mempersulit RO ketemu anak, yang terjadi adalah komunikasi belum pas saja antara ibu dan bapaknya," ujar Chris Sam Siwu.

Saat ini, pihak Sarwendah telah menyiapkan seluruh bukti penguat untuk menjawab setiap poin keberatan yang dilayangkan oleh pihak Ruben Onsu di KPAI.

"Kami apresiasi penyelesaian dengan menggunakan lembaga-lembaga. Kami berharap dengan laporan kami dan mereka di KPAI semoga bisa ada solusi yang terbaik buat semua, terutama demi kepentingan anak," pungkas Chris Sam Siwu.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: kpai Ruben Onsu Sarwendah
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author