Polisi Tangkap Penganiaya Dua Anggota Satlantas di Jambi

Share

Aparat kepolisian menangkap Amrullah (30), pelaku penyerangan terhadap dua anggota Satlantas Polresta Jambi di kawasan Sipin, Kota Jambi, pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan saat tersangka bersembunyi di rumah keluarganya setelah melakukan aksi kekerasan di Simpang Pasar Angso Duo, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Seperti dilansir dari Detikcom, pemeriksaan urin pascapenangkapan menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkotika.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji menjelaskan bahwa operasi penangkapan tersebut dilakukan secara gabungan oleh Tim Satreskrim Polresta Jambi bersama Resmob Polda Jambi.

"Tadi juga dilakukan tes urine ternyata yang bersangkutan positif, positif sabu," ujar Erlan.

Erlan memaparkan bahwa peristiwa bermula ketika Brigpol ST dan Bripka BT sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian perkara. Secara mendadak, pelaku datang mendekat dan langsung melepaskan serangan fisik kepada petugas.

"Awalnya ada seseorang yang mendatangi anggota tersebut yang sedang melaksanakan gatur (pengaturan lalin), kemudian tiba-tiba melakukan penyerangan ya terhadap Brigpol ST. Kemudian Brigpol ST sempat melakukan perlawanan ya dan sempat jatuh, kemudian dibantu oleh kawannya Bripka BT," jelas Erlan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author