Sistem Fail Safe Bikin Mobil Listrik Lebih Aman di Jalan

Share

Pengendara mobil listrik kini tidak perlu cemas saat berkendara di jalan raya. Kendaraan ramah lingkungan ini telah dibekali dengan sistem pengaman berlapis yang mengacu pada standar internasional.

Sistem keselamatan tersebut diterapkan guna menghindari kerusakan fatal sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan. Dikutip dari Detik Oto, Founder EVSafe Indonesia Mahaendra Gofar menjelaskan bahwa mobil listrik memiliki fitur fail safe sebagai bagian dari keselamatan fungsional elektronik.

Sistem kendaraan akan menjalankan skenario tertentu untuk mengurangi potensi cedera. Penerapan fitur ini disesuaikan dengan jenis risiko yang terdeteksi pada komponen mobil.

Sebagai contoh, jika terjadi kerusakan pada sistem penggerak, fitur keselamatan otomatis akan mengaktifkan rem parkir. Langkah ini dilakukan agar kendaraan tidak menggelinding bebas tanpa kendali.

"Fail safe pada mobil adalah mode keselamatan otomatis yang diaktifkan oleh komputer mobil saat mendeteksi kerusakan serius. Sistem ini dirancang untuk mencegah kerusakan komponen yang lebih parah atau kecelakaan. Di Indonesia, kondisi ini paling sering dikenal dengan istilah Limp Mode. Dalam Limp Mode, mobil masih bisa dikendarai, tapi dengan performa yang terbatas dari sisi kecepatan dan akselerasi, dengan tujuan operator dapat mengarahkan mobil ke tempat yang aman dan berhenti," jelas Gofar.

Sorotan terhadap keandalan sistem proteksi ini mengemuka setelah insiden kecelakaan taksi listrik dengan KRL di dekat Stasiun Bekasi Timur. Berdasarkan pengecekan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sistem elektrikal mobil berfungsi normal sebelum benturan terjadi.

Hasil investigasi tersebut membuktikan bahwa proteksi kendaraan listrik modern bekerja sesuai regulasi global. Kendaraan mampu mendeteksi malfungsi, memberi sinyal peringatan, hingga mengaktifkan mode darurat secara mandiri.

Mahaendra Gofar menambahkan, indikator kerusakan tetap diperlukan agar pengemudi bisa segera melakukan langkah evakuasi yang tepat saat terjadi anomali.

"Biasanya ini dalam bentuk indikator atau warning. Misalnya untuk mobil konvensional, apabila mesin malfungsi maka biasanya engine check light akan menyala. Tindakan yang harus dilakukan adalah menindaklanjuti peringatan tersebut. Biasanya indikator juga mempunyai konvensi tersendiri, misalnya apabila warna kuning berarti peringatan, dan warna merah berarti bahaya," tambah Gofar.

"Sering kali yang membuat kerusakan lebih parah adalah dengan mengabaikan indikator atau warning mobil. Oleh karena itu, sebaiknya operator atau pengemudi juga paham dengan makna indikator atau warning apabila tiba-tiba aktif," pungkasnya.

Sementara itu, pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes M. Pasaribu membenarkan bahwa arsitektur pengaman mobil listrik dibuat sangat ketat melalui berbagai regulasi global.

"ISO 6469-1 mengatur keselamatan kelistrikan yang jika anomali terdeteksi BMS, maka daya diturunkan progresif (limp mode), bukan mati total. ISO 6469-3 memastikan proteksi penumpang dalam konteks kontaktor tegangan tinggi yang memutus sirkuit saat tabrakan. Sistem pengereman memiliki redundansi hidrolik sesuai UN R13-H, tetap berfungsi tanpa daya listrik.

Kemudi EPS dilengkapi dual-circuit backup per ISO 26262 (functional safety ASIL-D). Proteksi termal baterai mengacu ISO 6469-1. Lalu, UN GTR No. 20 yang mengatur threshold thermal runaway baterai.

Lalu yang saya ingat, soal ketahanan mekanis baterai diuji per UN R100 untuk crush, vibrasi, dan penetrasi. Dan rasanya ada beberapa regulasi internasional lainnya," kata Yannes kepada detikOto.

Yannes menilai kendaraan listrik sudah diantisipasi secara teknis agar tetap bisa dipindahkan saat mogok. Oleh karena itu, pengguna perlu memahami prosedur darurat dengan baik.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author