Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia di Riau
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Dumai, Riau, pada Senin (24/8/2026). Seorang kurir berinisial Ricky Ramadhan (29) ditangkap bersama sejumlah barang bukti, seperti dilansir dari Detikcom.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di kawasan Dumai, Duri, dan Pekanbaru. Barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Rupat, Riau.
"Transaksi tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional melalui jalur laut dari Malaysia menuju wilayah Indonesia, tepatnya di perairan Rupat, Provinsi Riau," kata Eko melalui keterangannya, Senin (24/8/2026).
Pengintaian terhadap pergerakan pelaku dilakukan oleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pimpinan Kombes Handik Zusen. Ricky yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dibuntuti hingga berhenti di parkiran sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur, sebelum akhirnya ditangkap.
"Tim mendapati identitas orang tersebut adalah Ricky Ramadhan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkotika di dalam sebuah tas," jelas Eko.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita empat bungkus sabu, satu dus kecil berisi 50 cartridge etomidate, uang jalan Rp 200 ribu, satu unit ponsel OPPO, serta satu unit sepeda motor.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Ricky diperintah oleh seorang wanita bernama Dewi yang berada di Pekanbaru melalui pesan WhatsApp. Ia diminta mengambil sabu di Dumai lalu mengantarkannya ke Kota Duri, Bengkalis, dengan upah operasional sebesar Rp 700 ribu melalui transfer bank digital.
"Bahwa Dewi mentransfer uang melalui rekening SeaBank sebesar Rp 700 ribu yang digunakan sebagai uang jalan Ricky Ramadhan," tutur Eko.
Proses pengiriman barang haram ini dijadwalkan melibatkan pihak lain yang bertugas menghubungi pelaku setelah sampai di lokasi tujuan.
"Bahwa Dewi memerintahkan Ricky untuk mengantarkan narkotika tersebut ke wilayah Kota Duri, Bengkalis, Riau, dan selanjutnya akan ada pihak yang menghubungi kembali Ricky Ramadhan setelah tiba di Kota Duri," sambungnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu sosok Dewi dan anggota jaringan lainnya.