IDAI Kritik Kebijakan Distribusi Susu Formula Badan Gizi Nasional

Share

Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI melayangkan surat terbuka kepada Badan Gizi Nasional atau BGN pada Rabu, 20 Mei 2026, untuk menyoroti kebijakan distribusi susu formula massal dalam program Makan Bergizi Gratis.

Kritik tersebut disampaikan karena kebijakan pembagian susu formula tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis dinilai berisiko menghentikan kebiasaan ibu menyusui di Indonesia, seperti dilansir dari HaiBunda.

Surat terbuka dari organisasi profesi dokter anak tersebut secara spesifik ditujukan kepada Kepala BGN Dadan Hindayana serta tiga Wakil Kepala BGN, yaitu Nanik Sudaryati Deyang, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

"Pak Dadan, Bu Nanik, Pak Lodewyk, Pak Sony. Kamu yakin Bapak dan Ibu ingin setiap bayi dan anak Indonesia terpenuhi kebutuhan gizinya. Dan kamu yakin Bapak dan Ibu tahu, tidak ada yang bisa menggantikan manfaat utama Air Susu Ibu (ASI) untuk bayi dan anak kita," tulis IDAI dalam surat terbuka tersebut.

IDAI menilai intervensi gizi nasional melalui pembagian susu formula secara massal justru dapat berdampak negatif jangka panjang terhadap pemenuhan nutrisi alami bayi.

"Namun, dengan penuh hormat kami sampaikan: Kebijakan distribusi susu formula massal yang berjalan hari ini, tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko memuat ibu-ibu Indonesia berhenti menyusui. Dan begitu seorang ibu berhenti menyusui, hampir tidak ada jalan untuk kembali," tulis IDAI melanjutkan.

Asosiasi dokter anak ini kemudian memberikan penjelasan mengenai keunggulan kandungan bioaktif alamiah yang terdapat di dalam ASI dan tidak dapat direplikasi oleh teknologi manusia.

"Di dalamnya ada ratusan hingga ribuan komponen bioaktif yang bekerja melindungi bayi. Zat kekebalan tubuh dari ibu. Bakteri baik untuk usus. Sinyal pertumbuhan otak. Formula adalah yang terbaik yang bisa dibuat manusia hari ini. Tapi tidak ada satu pun dari komponen ASI di atas yang bisa digantikan olehnya," ungkap IDAI.

Pemerintah diminta untuk memperhatikan dampak regulasi ini agar tidak merugikan hak anak-anak Indonesia dalam mendapatkan pemenuhan gizi yang paling optimal.

"Anak-anak kita butuh ASI. Jangan sampai kebijakan kita hari ini membuatnya kehilangan sesuatu yang penting," tegas IDAI.

IDAI turut mengingatkan aturan hukum yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang membatasi pemberian susu formula hanya atas rekomendasi medis.

"Kami berharap BGN segera memperbaiki kebijakan ke arah yang benar," tulis IDAI menuntut perbaikan program.

Lembaga ini mengeluarkan empat rekomendasi resmi, termasuk harmonisasi kebijakan antara BGN dan Kementerian Kesehatan serta desakan untuk memprioritaskan kemandirian pangan lokal dalam program Makan Bergizi Gratis.

"Tugas kami hanya mengingatkan. Kami berharap setiap kebijakan gizi yang ada betul-betul berpihak pada anak," kata IDAI dalam pernyataan penutupnya.

IDAI menekankan pentingnya posisi pemerintah untuk bertindak sebagai pelindung pemenuhan gizi anak bangsa dari kepentingan industri komersial.

"Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan perantara bagi industri yang ingin mereduksi standar gizi anak bangsa," tulis IDAI.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author