BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penataan ulang skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (12/6/2026). Langkah peninjauan ulang ini diambil setelah pemerintah menemukan adanya pembengkakan jumlah titik dapur yang memicu potensi pemborosan anggaran negara.

Komponen insentif operasional tersebut dipastikan berbeda dengan alokasi anggaran bahan baku makanan untuk penerima manfaat. Evaluasi dilakukan secara khusus guna menekan pengeluaran operasional yang melonjak di luar perencanaan awal tanpa mengorbankan kualitas pangan yang disalurkan.

"Ya, insentif Rp6 juta (per hari tiap SPPG) akan kami evaluasi," kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang kepada CNNIndonesia.com.

Penataan ini difokuskan pada penghematan anggaran operasional agar penyaluran dana negara menjadi lebih efisien. Penyesuaian aturan tersebut dipastikan terpisah dari biaya penyediaan makanan per porsi.

"Rp10 ribu (per porsi) itu kan bahan baku, tidak ada kaitannya dengan (insentif) Rp6 juta per hari. Kita evaluasi insentif Rp6 juta supaya efisien," ujar Nanik S. Deyang.

BGN juga menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana operasional tersebut kepada aparat penegak hukum. Alokasi insentif ini dilaporkan sempat terseret dalam pusaran kasus hukum yang melibatkan mantan pejabat lembaga tersebut.

"Wah, enggak tahu saya soal (insentif Rp6 juta) dipakai eks pejabat, tanya Kejagung dong, masa tanya sama saya," kata Nanik S. Deyang.

Evaluasi internal BGN bergulir setelah Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengidentifikasi lonjakan signifikan pada jumlah titik dapur pelayanan. Total titik operasional membengkak dari rencana awal sebesar 21 ribu menjadi 27.877 titik, termasuk lonjakan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang mencapai 8.617 titik dari perkiraan awal 2.000 titik. Tambahan 6.877 titik dapur tersebut diproyeksikan memicu pembengkakan biaya operasional hingga lebih dari Rp1 triliun setiap bulannya.

"Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau Rp6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp1 triliun pemborosan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung tengah mendalami indikasi pemanfaatan dana insentif operasional dapur tersebut untuk kepentingan personal oleh sejumlah tersangka. Skema operasional ini diduga disalahgunakan dalam tata kelola program bantuan pemerintah.

"Kurang lebih yang (insentif SPPG) Rp6 juta itu. Yang per hari kan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief.

Aturan mengenai dana kesiapsiagaan dapur ini sebelumnya mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 dengan sistem berbasis ketersediaan layanan. Skema kompensasi tersebut awalnya dibentuk agar kemitraan dengan pihak ketiga dapat berjalan tanpa membebani investasi awal pada APBN.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author