Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis dan Perketat Hukum
Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penataan ulang klaster penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi efisiensi anggaran negara pada Kamis (11/6/2026).
Langkah evaluasi total ini diambil untuk memastikan intervensi pemenuhan gizi dari pemerintah menyasar kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus merespons tindakan hukum tegas Kejaksaan Agung terhadap penyimpangan tata kelola program.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta pelaksanaan MBG segera dievaluasi karena adanya ketimpangan sasaran, di mana sekolah elite menerima bantuan sementara wilayah tertinggal belum tersentuh.
"Dalam rangka perbaikan, kita perlu apa, refocusing agar penerima manfaat ini tepat. Misalnya, sekolah-sekolah yang bagus ini akan dilakukan langsung 1 bulan ini. Sekolah-sekolah yang elite, ya, memang enggak memerlukan makan bergizi," kata Menko Pangan Zulkifli Hasan.
Pemerintah akan mengalihkan fokus program ke wilayah yang sangat terlambat, terutama di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Yang memerlukan belum dapat, tapi yang enggak perlu dapat. Nah, ini akan ditata lebih lanjut karena kita akan focus kepada yang terlambat ini sangat terlambat 3T," lanjut Zulkifli Hasan.
Selain ketepatan sasaran, aspek kebersihan dan kualitas dapur juga menjadi sorotan utama guna mencegah terjadinya kasus keracunan makanan di lapangan.
"Karena kita tidak ada zero tolerance terhadap keamanan pangan ini. Walaupun satu, enggak boleh lagi ada yang keracunan, gitu ya. Oleh karena itu, akan fokus ke sini dalam dalam bulan ini. Iya, sebulan nanti kita lihat lagi, ya," ujarnya.
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang membenarkan adanya pembenahan klaster penerima manfaat ini yang berdampak pada penghentian bantuan bagi kelompok keluarga mampu.
"Ya ya. Maksudnya yang mampu, yang kaya nanti tidak dapat lagi," kata Kepala BGN Nanik S Deyang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Nanik menambahkan bahwa laporan resmi terkait penataan ulang ini dijadwalkan untuk dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto pada esok hari.
"Ini kan belum, besok dibahasnya. Belum, belum. Katanya besok sore," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim menilai respons cepat Kejaksaan Agung dalam menahan tiga mantan petinggi BGN terkait dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026 merupakan langkah korektif yang krusial.
"Ya, saya kira langkah ini patut diapresiasi. Publik selama ini menyuarakan kegelisahan yang cukup besar terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, terutama karena program ini menyangkut kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, ketika ada respons cepat dari aparat penegak hukum, saya melihat ini sebagai jawaban awal atas ekspektasi publik," kata Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim.
Abdul Hakim mengingatkan pentingnya mekanisme akuntabilitas yang ketat agar program strategis nasional ini tidak tercederai oleh tindakan oknum di lapangan.
"Ada satu peribahasa yang menurut saya relevan dalam konteks ini, yaitu road to hell is paved with good intentions. Maksudnya, niat baik saja tidak cukup apabila tidak diikuti tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, dan mekanisme akuntabilitas yang berjalan," ungkapnya.
Menurutnya, tujuan mulia memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia harus dikawal dengan pengawasan yang kuat dari aparat penegak hukum.
"Namun sebesar apa pun niat baik sebuah program, jika ada celah penyimpangan yang dibiarkan, maka tujuan mulia tersebut justru bisa tercederai," ujarnya.