Pemerintah Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis

Share

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berkomitmen melakukan penataan ulang terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) beserta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama satu bulan ke depan akibat lonjakan jumlah titik pelayanan yang berpotensi memicu pemborosan anggaran negara.

Langkah penataan menyeluruh ini diambil di Jakarta pada Kamis (11/6/2026) sebagai respons pemerintah atas berbagai kendala operasional, termasuk adanya indikasi praktik jual beli titik pelayanan.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, jumlah SPPG yang awalnya direncanakan hanya 21.000 titik kini membengkak hingga mencapai 27.877 titik di seluruh Indonesia.

Penambahan sebanyak 6.877 titik di luar rencana awal tersebut diperkirakan memicu pemborosan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga Rp1 triliun per bulan atau setara dengan Rp12 triliun per tahun.

"Perlu waktu penataan ya. 1 bulan. 1 bulan penataan," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Pemerintah berencana memetakan ulang sekolah penerima manfaat, membenahi kualitas dapur, memverifikasi laporan penerima, serta menertibkan titik SPPG yang sempat diperjualbelikan.

"Perlu penataan yang menyeluruh oleh Kepala BGN dan manajemen yang baru untuk membenahi program yang sangat penting," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Persoalan dalam pelaksanaan program unggulan ini telah mendapatkan perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang kemudian mengambil langkah tegas terkait manajemen pengelolaan.

"Pada satu titik, akhirnya Presiden mendengar dan sudah mengambil keputusan untuk mengganti dengan manajemen yang baru," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa lonjakan jumlah titik pelayanan yang tidak terkontrol ini menjadi fokus utama perbaikan agar keuangan negara tidak terus terkuras.

"Kalau ada 6.877 penambahan (SPPG), kalau Rp 6 juta satu hari, satu bulan ada pengeluaran lebih Rp 1 triliun, pemborosan. Berarti kalau satu tahun berapa itu? Rp 12 triliun. Ini yang perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Kemenko Pangan mensinyalir kelebihan jumlah titik akomodasi tersebut tidak lepas dari isu komersialisasi kuota operasional di lapangan.

"Misalnya terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.877 titik ya," papar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Di sisi lain, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Sony Sanjaya, dikabarkan telah mengantongi lebih dari 20 nama tokoh yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program ini.

Pihak kuasa hukum Sony Sanjaya menyatakan bahwa kliennya melepaskan hak pengelolaan SPPG kepada beberapa pihak, namun oknum-oknum tersebut justru menjualnya demi meraup keuntungan pribadi.

"Misalkan dia memberikan titik ini 50 kepada A, 100 kepada B, 300 kepada C. Kemudian yang dibangun oleh A adalah 10, yang dibangun oleh B adalah 50, kemudian dibangun oleh C adalah 20, sisanya dijual. Lalu mereka mengatakan, mereka sebagai penanggung jawab daripada klien kami. Masa uangnya masuk ke mereka ini semua dibebankan kepada klien kita?" ujar Krisna Mukti, Kuasa Hukum Sony Sanjaya.

Sony Sanjaya berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Kejaksaan Agung demi membongkar keterlibatan oknum eksekutif serta legislatif yang diduga menitipkan yayasan tertentu dalam program ini.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author