Polres Banyuasin Ungkap Pembunuhan Berencana Modus Begal
Aparat Kepolisian Resor Banyuasin mengungkap kasus pembunuhan berencana bermodus pembegalan di jalan poros perkebunan kelapa sawit Unit Betung Krawo PTPN 4 Regional 7, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kasus yang menewaskan seorang pria calon tunangan tersebut diotaki oleh sepasang kekasih berinisial OR (28) dan YTU (25). Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan mendalam atas laporan orang tua korban yang masuk sejak 17 Maret 2026 lalu, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pihak kepolisian kemudian menangkap tersangka utama yakni OR pada 10 Juni 2026 setelah mengumpulkan sejumlah bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi keji tersebut ternyata dibantu oleh kekasih pelaku sendiri yang berinisial YTU.
"Awalnya orang tua korban melaporkan anaknya menjadi korban begal. Dugaan pelaku saat itu mengarah kepada OR berdasarkan keterangan korban sebelum meninggal dunia," kata Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino.
Penyelidikan berlanjut untuk mendalami peran masing-masing pelaku dalam skenario kejahatan ini. Penolakan terhadap rencana pernikahan sepihak dari keluarga menjadi pemicu utama penyerangan fisik terhadap korban.
"Motif pembunuhan berawal dari penolakan YTU terhadap rencana perjodohan dengan korban. Ternyata YTU sebenarnya telah dijodohkan. Namun YTU tidak bersedia menikah karena memiliki hubungan dengan OR. Dari situlah muncul rencana untuk menghabisi korban," ungkap Risnan Aldino.
Eksekusi pembunuhan dilakukan oleh OR menggunakan senjata tajam saat korban sedang melintas di lokasi kejadian. Serangan mendadak tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis darurat atas luka-luka pasca-pembacokan. Nyawa korban akhirnya tidak tertolong setelah sempat menjalani perawatan intensif di RS Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.