Polisi Tangkap 13 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Cibodas Tangerang
Sebanyak 13 orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka-luka, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, penganiayaan, hingga dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Insiden pembacokan ini berlangsung pada Selasa (9/6) sekitar pukul 05.05 WIB di Jalan Dipati Unus saat korban sedang dalam perjalanan pulang bersama beberapa temannya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bersama beberapa saksi awalnya nongkrong hingga dini hari sebelum akhirnya pulang secara beriringan menggunakan sepeda motor," ujar Kompol Rabiin.
Para pelaku mengadang rombongan tersebut dan memaksa korban serta rekan-rekannya turun dari sepeda motor, yang kemudian dilanjutkan dengan penganiayaan hingga korban mengalami luka di kepala.
"Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, serta melakukan penelusuran terhadap kelompok yang diduga terlibat," ujar Kompol Rabiin.
Selain menangkap belasan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan telepon seluler yang diduga terkait dengan kelompok media sosial tertentu.
"Beberapa pelaku diketahui berperan sebagai pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan hingga administrator akun media sosial kelompok tersebut. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran petugas," ujar Kompol Rabiin.