Petugas Gabungan Tertibkan Rumah di Asrama Eks Yon Zikon Jagakarsa

Share

Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi saksi ketegangan saat aparat gabungan melakukan penertiban paksa terhadap hunian warga. Dilansir dari Detikcom, proses pengosongan lahan ini diwarnai isak tangis dan penolakan histeris dari para penghuni setempat.

Eksekusi pembongkaran tersebut menyasar area perumahan di kompleks Asrama Eks Yon Zikon 15. Wilayah yang terdampak penertiban ini secara administratif berada di lingkungan RW 10, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sejumlah warga tidak kuasa menahan emosi ketika melihat barang-barang dari dalam rumah mereka mulai dipindahkan secara paksa. Penolakan keras terus disuarakan oleh masyarakat yang enggan meninggalkan lokasi pemukiman tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, situasi di sekitar area penertiban tampak sangat padat. Belasan armada truk milik TNI terlihat sudah bersiaga dan berjejer rapi.

Barisan kendaraan berat tersebut diparkir di sepanjang kawasan Jalan Lenteng Agung Timur, Jakarta Selatan. Kehadiran armada ini disiapkan guna mengangkut seluruh perabotan milik warga yang dievakuasi.

Penertiban ini melibatkan personel keamanan berskala besar dari berbagai instansi terkait. Petugas gabungan yang diterjunkan ke lapangan terdiri atas anggota TNI, Kepolisian, Satpol PP, hingga jajaran petugas Dinas Perhubungan (Dishub).

Imbas dari operasi pengosongan ini memicu kelumpuhan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Akses jalan di Jalan Lenteng Agung Timur ditutup total dan tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Guna mengantisipasi kemacetan parah, pihak berwenang langsung melakukan rekayasa arus lalu lintas. Para pengendara yang melintas dialihkan untuk menggunakan jalur alternatif yang berada di kawasan Lenteng Agung Barat.

Sebagai penanda sterilisasi area, sejumlah pembatas jalan atau traffic cone telah dipasang oleh petugas di titik masuk. Tanda larangan melintas tersebut ditempatkan secara berjejer untuk memblokade akses kendaraan sipil.

Di lokasi penertiban, para petugas langsung bergerak mengamankan dan mengangkut aset serta perabotan milik penghuni. Barang-barang rumah tangga tersebut kemudian dipindahkan secara bertahap menuju truk-truk yang bersiaga di tepi jalan.

Sementara proses pemindahan berlangsung, sejumlah personel berupaya melakukan negosiasi dengan warga. Petugas terus menjalin komunikasi dengan para penghuni yang masih bersikeras menolak pengosongan tempat tinggal mereka.

Di tengah situasi tersebut, seorang warga menangis sembari memohon agar diberikan waktu tambahan untuk mengevakuasi barangnya secara mandiri.

"Tunggu dulu Pak, saya bisa pindahin sendiri," ujar warga.

Mendengar permohonan tersebut, salah satu anggota petugas gabungan memberikan respons agar warga tetap bersikap tenang dan kooperatif selama proses eksekusi berlangsung.

"Ya komunikasi dulu jangan dikunci begini, kooperatif," jawab anggota.

Lebih lanjut, pihak berwenang menegaskan bahwa prosedur hukum terkait rencana pengosongan ini sebenarnya sudah berjalan sejak lama. Petugas menyatakan surat peringatan ketiga (SP 3) telah dilayangkan kepada warga terdampak.

"Sudah dari 2024 Ibu, sudah keluar SP 3," tambah petugas.

Meski sempat ada dialog, tim gabungan tetap melanjutkan aktivitas pengangkutan barang-barang rumah tangga warga. Tindakan tersebut memicu jeritan histeris dari warga yang terus berupaya menghalangi pergerakan aparat di lapangan.

Hingga pukul 09.37 WIB, seluruh personel keamanan dan penertiban dilaporkan masih bersiaga penuh di lokasi kompleks. Proses evakuasi barang-barang milik para penghuni asrama terpantau masih terus berjalan secara bertahap.

Di sisi lain, sebagian warga yang terdampak hanya bisa pasrah menyaksikan harta benda mereka dievakuasi. Mereka berdiri di sekitar lokasi sambil melihat seluruh perabotan rumah tangga diangkut ke dalam armada truk petugas.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author