Otoritas Pajak Italia Selidiki Pembalap Formula 1 Terkait Kewajiban Pajak
Otoritas pajak Italia mulai mengambil langkah serius yang berpotensi mengguncang dunia Formula 1. Seluruh pembalap aktif maupun yang baru-baru ini tampil disebut sedang berada dalam penyelidikan terkait kewajiban pajak.
Langkah ini muncul di tengah jeda panjang kompetisi akibat konflik di Timur Tengah. Situasi tersebut memaksa pembatalan Grand Prix Bahrain dan Arab Saudi.
Kendati tidak ada aksi di lintasan, dinamika di luar balapan justru meningkat. Hal ini termasuk perubahan regulasi 2026 yang diumumkan Federasi Otomotif Internasional (FIA) menjelang seri di Miami.
Namun, bukan hanya federasi yang bergerak. Otoritas pajak Italia kini memperketat penegakan aturan mereka dengan fokus pada potensi pelanggaran oleh para pembalap.
Laporan media Italia, Il Resto del Carlino, menyebutkan bahwa otoritas sedang berupaya menagih pajak secara retrospektif. Tagihan ini ditujukan bagi para pembalap yang berlaga di grand prix di Italia dalam beberapa musim terakhir, seperti dikutip dari Bola.
Penyelidikan ini menyoroti apakah pajak atas pendapatan yang diperoleh saat bekerja di Italia telah dibayarkan secara penuh. Situasi ini diperkirakan akan memunculkan komplikasi hukum, baik bagi tim maupun pembalap.
Dalam aturan perpajakan Italia, seluruh atlet asing yang bertanding di negara tersebut wajib membayar pajak atas penghasilan yang diperoleh di sana. Namun, penerapannya selama ini dinilai tidak konsisten.
Ketidakkonsistenan tersebut mendorong pengacara Italia, Alessandro Mei, untuk menginisiasi penyelidikan menyeluruh terhadap para atlet. Langkah pemeriksaan ini turut menyasar para pembalap Formula 1.
Menurut laporan RacingNews365, seluruh pembalap telah menerima surat resmi yang meminta mereka atau perwakilannya menyerahkan laporan pajak tahun 2025. Selain itu, jika memungkinkan secara hukum, otoritas akan menelusuri potensi tunggakan pajak dari beberapa tahun sebelumnya.
Konsekuensi Hukum
Otoritas disebut ingin mengakses kontrak pembalap dan kesepakatan sponsor guna menghitung secara akurat pendapatan yang diperoleh. Langkah ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius bagi sejumlah pembalap.
Di Italia, tunggakan pajak di atas 50.000 euro dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Sanksinya bukan hanya kewajiban membayar pajak yang tertunggak, tetapi juga denda besar.
Sejak 2020, Formula 1 telah menggelar balapan di tiga sirkuit Italia. Lokasi balapan tersebut meliputi Sirkuit Monza, Sirkuit Imola, dan Sirkuit Mugello.
Laporan menyebutkan bahwa Pengadilan Audit Italia mendapat mandat untuk melakukan penyelidikan di ketiga wilayah tersebut.