Prabowo Subianto Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2026).
Dilansir dari Detik Finance, mantan pemimpin serikat pekerja tersebut kini mengemban tugas untuk memberikan analisis serta rekomendasi kebijakan strategis terkait ketenagakerjaan kepada pemerintah. Said Iqbal berkomitmen untuk terlibat langsung dalam memitigasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Langkah taktis akan diambil dengan mendatangi perusahaan yang berencana melakukan pengurangan karyawan serta mendampingi serikat buruh dalam kapasitasnya sebagai representasi resmi pemerintah.
"Tugas saya adalah memberikan saran dan analisis kebijakan dan untuk mendatangi kalau ada hal-hal. Misalnya PHK yang dalam waktu dekat ini ada ancaman, saya akan memastikan turun ke lapangan bersama serikat buruh, karena peran Serikat buruh penting. Pak presiden Prabowo memberikan ruang seluas-luasnya untuk Serikat buruh," papar Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pendampingan langsung kepada serikat buruh disiapkan guna membuka ruang komunikasi dan dialog yang konstruktif bersama pihak manajemen perusahaan sebelum keputusan PHK final diambil.
"Kita ajak dialog pengusahanya, sebelum PHK misalnya kurangin dulu jam kerjanya, kurangin dulu shift-nya, kan itu reduce terhadap labor cost," tutur Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Selain penanganan PHK di lapangan, koordinasi lintas kementerian juga menjadi agenda prioritas untuk memastikan efektivitas implementasi regulasi kesejahteraan pekerja.
"Saya akan datangi juga beberapa Menteri untuk mendiskusikan berbagai hal, kami akan yakinkan kalau Menteri nggak bekerja kita akan lapor ke Presiden," janji Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.