Kemenag dan LPDP Buka Pendaftaran Riset MoRA the AIR Funds 2026
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan kesempatan pendanaan riset melalui program MoRA the AIR Funds. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Detikcom, masa pendaftaran program ini tersedia sampai 24 Juni 2026.
Panduan resmi program menetapkan bahwa ketua pengusul harus berasal dari perguruan tinggi keagamaan (PTK) atau fakultas agama Islam (FAI) pada perguruan tinggi umum di bawah binaan Kemenag. Sementara itu, posisi anggota tim, asisten, serta administrator boleh melibatkan pihak dari PTK, ma'had aly, PTU, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga riset lain, hingga dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Alokasi dana bantuan yang diberikan memiliki nominal berbeda yang disesuaikan dengan fokus bidang penelitian. Para pengusul dapat mengajukan proposal dengan batas maksimal dana yang telah ditentukan oleh penyelenggara.
Fokus riset sains dan teknologi serta bidang kesehatan dan farmasi mendapatkan plafon pendanaan paling besar, yakni maksimal Rp 2 miliar per judul. Sementara itu, bidang sosial humaniora, ekonomi kreatif, pelayanan keagamaan, pendidikan dan bahasa, serta studi agama dibatasi maksimal Rp 500 juta per judul.
Kriteria dan Syarat Pendaftaran
Penyelenggara membagi persyaratan pendaftaran berdasarkan kategori posisi pengusul serta latar belakang instansi asal. Kriteria ini wajib dipenuhi oleh seluruh dosen dan peneliti yang ingin berpartisipasi.
Syarat Pengusul PTK dan FAI pada PTU
Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang aktif di PTK atau FAI pada PTU di bawah Kemenag serta memiliki rekam jejak baik dalam daftar riwayat hidup. Kualifikasi akademik disyaratkan minimal jenjang S3 dengan pangkat terendah lektor yang sah melalui ijazah dan SK jabatan fungsional.
Pengusul juga harus mempunyai SINTA Score Overall minimal 100 dan hanya diizinkan mengirimkan satu proposal riset pada program Indonesia Bangkit Kemenag. Peneliti tidak sedang menerima pendanaan berjalan lain seperti MoRA the AIR Funds, BOPTN Kemenag, atau beasiswa pemerintah.
Syarat Pengusul dari Ma'had Aly
Dosen dari Ma'had Aly harus berstatus WNI dengan rekam jejak baik dan pendidikan minimal jenjang S2. Pelamar wajib melampirkan surat keputusan pengangkatan dosen, surat rekomendasi dari mudir ma'had aly, serta karya akademik berbahasa Arab yang sesuai dengan takhassus keilmuan instansi.
Sama seperti kategori sebelumnya, pengusul hanya boleh mengajukan satu proposal riset. Peneliti juga tidak boleh sedang terlibat dalam pendanaan berjalan dari program Indonesia Bangkit Kemenag, BOPTN Kemenag, atau bantuan dana dari pemerintah.
Syarat Anggota, Asisten, dan Administrator
Anggota tim dapat melibatkan personel dari BRIN, DUDI, ma'had aly, PTK, PTU, atau lembaga penelitian lainnya. Seluruh anggota wajib menyertakan daftar riwayat hidup yang membuktikan rekam jejak baik serta tidak sedang menerima dana dari MoRA the AIR Funds, program riset LPDP, atau beasiswa pemerintah lainnya.