Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja sebanyak 2.843 posisi melalui program padat karya yang ditargetkan mulai berjalan pada minggu ini. Lowongan kerja massal ini berfungsi sebagai bantalan sosial bagi warga Jakarta yang belum mendapatkan pekerjaan, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (8/6/2026).
"Jadi sesuai dengan apa yang saya sampaikan, kurang lebih 2.843 lowongan untuk padat karya, itu untuk melakukan lapisan bantalan sosial bagi masyarakat yang sekarang ini belum beruntung untuk mendapatkan pekerjaan. Dan itu akan kami lakukan dalam minggu-minggu ini," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai meresmikan Jakarta Urban Knowledge Hub di Kuningan, Jakarta Selatan.
Perekrutan tersebut menyediakan masa kerja selama tiga hingga enam bulan bagi para peserta. Upah yang akan diterima oleh pekerja padat karya disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta saat ini, yaitu sebesar Rp 5,7 juta per bulan.
"Dananya sudah tersedia, jangka waktunya antara 3 sampai 6 bulan. Kenapa ini dilakukan supaya memberikan kesempatan bagi warga yang belum beruntung untuk bisa bekerja," ujar Pramono Anung.
Penyaringan peserta program ini menerapkan kebijakan khusus, di mana kepemilikan KTP Jakarta menjadi syarat utama yang mutlak. Penduduk yang berasal dari luar daerah dipastikan tidak dapat mendaftarkan diri dalam program bantalan sosial tersebut.
"Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya kami tidak memberikan kesempatan," kata Pramono Anung.
Batasan mengenai latar belakang pendidikan formal ditiadakan sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta dalam rekrutmen ini. Aturan seleksi tersebut disamakan dengan sistem penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan pemerintah daerah yang memperbolehkan lulusan Sekolah Dasar.
"Nggak ada. Karena untuk PJLP pun Jakarta kan SD boleh. Karena sejak saya jadi gubernur kalau dulu kan syaratnya SLTA, ketika saya jadi gubernur SD pun boleh sehingga dengan demikian syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," jelas Pramono Anung.
Jenis pekerjaan yang bakal diisi oleh para peserta akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional pemerintah daerah. Tenaga kerja yang terserap nantinya dialokasikan untuk membantu kelancaran berbagai sektor pelayanan publik di wilayah Jakarta.
"Namanya juga proyek bantalan sosial, bisa apa aja. Bisa membantu pasukan-pasukan oranye, PJLP dan sebagainya, intinya supaya orang bekerja," tutur Pramono Anung.