Yayasan Sekolah Jakarta Selatan Laporkan Eks Pemilik Terkait Senjata
Pihak yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan melaporkan mantan pemilik berinisial IWD ke kepolisian atas dugaan penyalahgunaan aset dan penyimpanan ratusan senjata di lingkungan sekolah, Minggu (9/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pengacara yayasan sekolah, Hermawanto, menjelaskan bahwa IWD memanfaatkan aset lembaga untuk agunan pinjaman bank demi mendanai fasilitas olahraga pribadi yang dikelola oleh keluarganya.
"Termasuk juga peminjaman kredit Bank atas nama yayasan namun uangnya digunakan untuk membangun lapangan padel, yang dikelola keluarga IWD," kata Hermawanto dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Selain masalah jaminan kredit, tindakan penumpukan senjata di area sekolah menjadi alasan kuat pengurus mengajukan laporan hukum.
"Serangkaian perbuatan-perbuatan yang kemudian menjadi dasar pelaporan kepada kepolisian," tuturnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Alhadid Endar Putra selaku kuasa hukum IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin menglarifikasi bahwa 995 pucuk airsoft gun yang berada di gudang sekolah merupakan milik perusahaan dan tersimpan secara resmi untuk program kerja sama ekstrakurikuler sejak 2020.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Alhadid mengaku heran terhadap klaim pengurus yayasan yang seolah tidak mengetahui keberadaan dan legalitas ratusan unit senjata itu.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.
Pihaknya menduga munculnya laporan polisi ini dipicu oleh konflik internal kepengurusan yayasan setelah adanya penonaktifan pembina terdahulu secara sepihak.
"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.