WHO Tetapkan Status Bahaya Kembalikan Virus Ebola dan Hanta

Share

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status bahaya terhadap kemunculan kembali virus hanta dan ebola yang menyerang manusia. Penetapan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Senin (18/5/2026) dalam Sidang Majelis Kesehatan Dunia di Jenewa, seperti dilansir dari Detik Health.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama menilai ada tiga alasan pengumuman status tersebut. Alasan itu meliputi belum adanya penawar untuk ebola yang membunuh ratusan warga Kongo, penyebaran yang keluar dari Kongo, serta perlunya kerja sama global dalam penguatan surveilans dan respons wabah.

"Sejauh ini untuk Ebola karena Bundibugyo virus memang belum ada obat dan vaksin yang disetujui WHO," ujar Prof Tjandra Yoga Aditama, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara.

Merespons situasi global tersebut, Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat untuk menjaga konsumsi makanan. Pemerintah meminta warga menghindari konsumsi daging dari hewan liar dan memastikan daging yang dikonsumsi telah dimasak secara matang.

"Masyarakat diimbau hanya mengonsumsi daging yang telah dimasak matang dan menghindari konsumsi hewan liar," kata Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.

Kemenkes menegaskan belum ada kasus ebola yang ditemukan di Indonesia hingga saat ini. Kendati demikian, langkah pencegahan tetap diambil dengan menyiapkan 198 rumah sakit rujukan dalam jejaring layanan pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) serta mengadakan pelatihan bagi tenaga medis.

Pemerintah Indonesia juga memperketat pengawasan kesehatan di gerbang masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara. Pengawasan ketat diprioritaskan bagi para pendatang atau pelaku perjalanan yang berasal dari negara-negara terdampak wabah.

"Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," beber Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author