PT Waskita Karya Pangkas Utang Jadi Rp67,1 Triliun
PT Waskita Karya (Persero) Tbk berhasil menurunkan total utang perusahaan sebesar 20,16 persen hingga tersisa Rp67,1 triliun pada akhir 2025. Capaian melalui program restrukturisasi keuangan dan operasional berkelanjutan ini resmi diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Jumat (8/5/2026).
Penurunan kewajiban dari angka Rp84 triliun pada 2023 dipicu oleh konsistensi tata kelola penyehatan sejak tiga tahun silam, termasuk implementasi Master Restructuring Agreement (MRA). Dilansir dari Kompas dan Market, emiten berkode WSKT ini juga mencatatkan pendapatan usaha senilai Rp8,82 triliun sepanjang tahun lalu.
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan pada Rabu (13/5/2026), Badan Usaha Milik Negara ini membukukan pertumbuhan laba bruto sebesar 12 persen menjadi Rp1,58 triliun dari posisi sebelumnya sebesar Rp1,41 triliun. Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, memberikan penjelasan mengenai efektivitas kesepakatan induk yang mampu memotong nilai outstanding utang secara berkala.
"Strategi penyehatan keuangan konsisten dilakukan melalui implementasi MRA (Master Restructuring Agreement). Sejak restrukturisasi tersebut efektif di tahun 2024 sampai dengan Desember 2025, Waskita Karya telah berhasil menurunkan nilai outstanding utang MRA semula Rp 26,2 triliun menjadi Rp 24,1 triliun," kata Ermy Puspa Yunita, Corporate Secretary Waskita Karya.
Melalui kesepakatan bersama 21 bank pada 2024, beban keuangan korporasi menyusut dari Rp4,34 triliun menjadi Rp4 triliun. Waskita Karya juga memotong kewajiban vendor past due sebesar 96,1 persen menjadi Rp63,4 miliar dari semula Rp1,62 triliun, serta merampungkan 100 persen tunggakan pajak jatuh tempo per 2024.
Mengenai instrumen obligasi dan sukuk penjaminan, manajemen mengalokasikan dana Rp707 miliar untuk pembayaran kupon hingga akhir 2025 sesuai perjanjian perwaliamanatan. Pemegang saham dalam RUPST juga sepakat mempertahankan susunan pengurus, termasuk Muhammad Hanugroho sebagai Direktur Utama dan Sutrisno selaku Komisaris Utama.
Langkah mempertahankan jajaran manajemen didorong oleh tren positif ekspansi bisnis melalui raihan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp12,52 triliun pada akhir 2025. Jumlah perolehan kontrak baru tersebut mencerminkan kenaikan signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sebesar Rp9,5 triliun.
"Dengan keputusan ini, kami optimistis dapat memperkuat kinerja dan daya saing perusahaan. Kombinasi strategi digital dan konektivitas global diharapkan mampu mendongkrak kinerja bisnis dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional," ujar Ermy Puspa Yunita, Corporate Secretary Waskita Karya.
Terkait restrukturisasi obligasi non-penjaminan senilai Rp3,35 triliun, perseroan telah mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas tiga seri obligasi dari total empat seri yang diterbitkan. Satu seri obligasi non-penjaminan tersisa saat ini dilaporkan masih berada dalam proses persetujuan restrukturisasi.