Wamenkeu Bantah Isu Ekonomi Indonesia Menuju Krisis 1998

Share

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung membantah tegas spekulasi yang menyebutkan bahwa perekonomian Indonesia sedang bergerak menuju krisis moneter seperti yang terjadi pada tahun 1997-1998 silam.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) Tahun 2026 di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026, seperti dilansir dari Detik Finance.

Menurut data yang dipaparkan Juda Agung, pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I 2026 berhasil menyentuh angka 5,61 persen dengan tingkat inflasi April 2026 yang terjaga pada level 2,42 persen.

Daya beli masyarakat dinilai masih kokoh yang tercermin dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 5,52 persen, ditambah lonjakan pengeluaran pemerintah yang mencapai 22 persen.

Hingga April 2026, realisasi pendapatan negara menembus Rp 918 triliun atau tumbuh 13,3 persen, didorong sektor perpajakan yang tumbuh 16,1 persen, sementara belanja negara melonjak hingga 34,3 persen.

Meskipun belanja negara tercatat tinggi, defisit APBN dilaporkan tetap terkendali pada level 0,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menunjukkan penurunan dari kuartal I yang sempat mencapai 0,92 persen.

"Tadi Pak Misbakhun sempat menyinggung bahwa banyak kalangan, baik di media termasuk media sosial mengatakan ekonomi kita menuju krisis seperti 97, 98. Kalau melihat angka-angka tadi, kita itu jauh dari situasi krisis," ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Juda Agung kemudian menjelaskan secara historis mengenai tiga sumber utama yang biasanya menjadi pemicu krisis ekonomi di berbagai negara, salah satunya adalah krisis fiskal seperti yang menimpa Amerika Latin pada dekade 1980-an.

"Kelihatan dari yield-nya, kalau investor tidak percaya pada yield kita pada fiskal kita maka yield-nya akan melonjak. Sekarang ini di sekitar 6,5-6,7%, ya ada peningkatan tapi tidak signifikan peningkatannya. Jadi fiskal, krisis yang bersumber dari fiskal tidak ada tanda-tandanya," ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Faktor kedua penyebab krisis adalah ketimpangan neraca pembayaran seperti kondisi Indonesia pada 1997-1998, di mana banyak korporasi kolaps akibat penarikan utang luar negeri dalam jumlah besar saat nilai tukar melemah.

"Kemudian terjadi pelemahan nilai tukar terjadi sudden shock ya istilahnya, maka utang banyak perusahaan yang kolaps karena tidak bisa lagi membayar hutang luar negeri dan neraca pembayaran kita waktu itu memang sangat jeblok dan saat ini kalau kita lihat angka-angka neraca pembayaran kita relatif sehat dan relatif balance. Jadi dari krisis neraca pembayaran tidak ada tanda-tanda itu," papar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Pemicu ketiga adalah masalah pada sistem keuangan akibat penyaluran kredit besar-besaran yang memicu gelembung ekonomi ekonomi, sebagaimana krisis yang melanda Amerika Serikat pada tahun 2008.

"Lending besar-besaran, bubble terjadi di berbagai sektor termasuk sektor properti misalnya. Dan ketika bubble itu burst, bubble itu pecah maka terjadi kolaps di sistem perbankan atau terjadi krisis di sistem keuangan," papar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Melalui data-data indikator makroekonomi teraktual tersebut, pemerintah memastikan ketiga faktor risiko krisis finansial itu tidak ditemukan di Indonesia saat ini.

"Seperti 2008 di Amerika dan sebagainya terjadi bubble tanda-tanda itu tidak ada juga di kita. Jadi tiga sumber krisis itu tidak ada di dalam data-data yang kita amati sampai dengan hari ini," sambung Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author