Pengupas Bawang di Pasar Pabean Terima Upah Rp 2.500-3.000 per Kilogram
Pengupas bawang di Pasar Tradisional Pabean Surabaya menerima upah sekitar Rp 2.500 hingga Rp 3.000 per kilogram bawang yang dikupas, jauh berbeda dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut angka Rp 700.000 per kilogram dalam pidato di Sidang Tahunan MPR dan DPR RI.
Seorang pengupas bawang mampu menyelesaikan 25 hingga 30 kilogram bawang dalam sehari, sehingga total upah harian mereka berkisar antara Rp 62.500 hingga Rp 90.000, menurut pengakuan para pekerja di pasar tersebut.
Sumrinyeh, pengupas bawang merah yang telah bekerja selama empat tahun, menyatakan, "Saya sudah 4 tahun menjadi pekerja pengupas bawang merah. Upah dari hasil mengupas bawang ini sebanyak Rp 2.500 bila bawangnya besar dan kalau bawangnya kecil yakni Rp 3.000 per kilogramnya. Dalam sehari saya bisa mengupas bawang sebanyak 25 kilogram." Ia menyampaikan hal ini pada Selasa (18/8/2026).
Para pengupas bawang di Pasar Pabean juga mengetahui pernyataan Presiden Prabowo tersebut, namun mereka tidak mempermasalahkannya secara serius. Fokus mereka adalah menjaga harga kebutuhan pokok agar tidak terus naik sehingga kehidupan mereka tetap terjangkau.
Suminah, pengupas bawang putih, menambahkan, "Saya tahu soal pernyataan Presiden tersebut yang ngomong soal Rp 700.000 per kilogram hasil mengupas bawang. Namun, kenyataannya yakni Rp 3.000 per kilogram saat saya mengupas bawang, dan saya bisa mengupas sebanyak 30 kilogram dalam sehari." Pernyataan ini menunjukkan kesenjangan nyata antara pidato resmi dan kondisi lapangan.
Meski upah yang diterima relatif kecil, semangat para pengupas bawang tetap kuat. Pekerjaan yang menyulitkan, seperti membuat mata perih, mereka jalani demi menopang kebutuhan keluarga.