Donald Trump Kenakan Tarif Kargo Dua Puluh Persen di Selat Hormuz
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan tarif sebesar 20 persen bagi setiap kargo komersial yang melintasi Selat Hormuz, Selasa (14/7/2026), demi menutup biaya pengamanan wilayah rawan tersebut oleh militer AS, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pemberitahuan kebijakan sepihak ini diumumkan langsung oleh Trump melalui akun media sosial Truth Social miliknya dari Gedung Putih. Pemungutan tarif ini direncanakan segera berjalan dan berlaku bagi seluruh negara pengirim kargo yang melintasi jalur pelayaran internasional itu, kecuali Iran.
"Mulai saat ini, AS akan dikenal sebagai Penjaga Selat Hormuz. Namun, sebagai bentuk keadilan, kami akan meminta penggantian biaya sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk menutupi segala biaya yang diperlukan dalam memberikan keamanan di bagian dunia yang sangat rawan ini. Proses pengenaannya akan segera dimulai," tulis Trump.
Selain penarikan biaya, kebijakan baru ini diikuti langkah agresif berupa pemblokadean kembali pelabuhan-pelabuhan Iran di sekitar selat. Komando Pusat AS (US Central Command) mengonfirmasi bahwa operasi pemblokadean pelabuhan tersebut dijadwalkan mulai hari Selasa pukul 16.00 waktu setempat.
"Kami akan menyerang mereka malam ini, dan kami akan melumpuhkan semua kemampuan mereka yang berhubungan dengan selat tersebut. Menurut saya pada akhirnya, kita akan menguasai seluruh wilayah itu," tambah Trump.
Penetapan uang perlindungan oleh pemerintah AS ini membalikkan situasi sebelumnya, di mana Washington sempat menentang keras rencana serupa dari Teheran. Tindakan Iran yang ingin memungut biaya lintas selat sebelumnya dianggap ilegal oleh pejabat AS serta otoritas maritim berdasarkan hukum internasional.
Reaksi keras langsung bermunculan dari berbagai pihak internasional, termasuk Organisasi Maritim Internasional (IMO) PBB yang menegaskan bahwa langkah penarikan biaya wajib di jalur air internasional tidak memiliki landasan hukum yang sah bagi negara manapun.
"Tidak ada dasar hukum untuk mengenakan biaya wajib hanya untuk melintasi sebuah selat," ujar IMO.
Pernyataan penolakan juga datang dari Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, melalui akun media sosial X miliknya. Araghchi menyatakan bahwa otoritas penuh atas selat tersebut berada di tangan Iran dan menilai nominal tarif yang dipatok oleh Trump sangat berlebihan.
Kritik terhadap efektivitas kebijakan ini turut dilayangkan oleh mantan Utusan Khusus Departemen Luar Negeri AS, David Goldwyn, yang memandang penarikan biaya ini sulit diimplementasikan.
"Itu adalah tingkat yang sangat memeras. Lagi pula, tidak jelas apakah AS bisa menjamin jalur yang aman," kata Goldwyn.
Goldwyn menambahkan, jika militer AS memang sanggup mengamankan Selat Hormuz sepenuhnya, maka rentetan gangguan keamanan di wilayah laut tersebut tidak akan terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
"Jadi, menurut saya ini hanyalah gertakan," tambahnya.