Pemerintah Mulai Transisi Ekspor SDA Satu Pintu Lewat Danantara
Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan masa transisi pengalihan ekspor sumber daya alam (SDA) menjadi satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai Senin, 1 Juni 2026, guna meningkatkan tata kelola dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Kebijakan penataan arus komoditas strategis seperti batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferroalloy) ini dilansir dari Detik Finance. Selama fase peralihan, operasional perdagangan luar negeri tetap berjalan normal oleh masing-masing perusahaan kedepannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa korporasi terkait kini memiliki kewajiban baru untuk menyerahkan laporan aktivitas perdagangan mereka. Sistem pelaporan tersebut diintegrasikan langsung dengan infrastruktur digital milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Implementasi akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi, di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan, namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor," jelas Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Pemerintah menargetkan skema satu pintu di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dapat diterapkan secara menyeluruh paling lambat pada awal tahun depan. Evaluasi berkala juga akan langsung berjalan selama triwulan pertama masa transisi.
"Evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya," tutur Airlangga.
Fase peralihan yang terukur ini sengaja dirancang demi memastikan stabilitas iklim investasi di sektor komoditas. Langkah tersebut diambil agar seluruh kesepakatan dagang internasional yang sudah berjalan tetap berjalan tanpa gangguan komitmen.
"Kebijakan ini diharapkan untuk menjaga kepastian usaha, arus barang, realisasi ekspor dan kontrak-kontrak yang telah berjalan ini tetap dihormati dan tentunya ini mengacu kepada kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya," imbuh Airlangga.
Otoritas terkait optimis reformasi birokrasi perdagangan ini mampu membawa dampak positif yang masif bagi struktur ekonomi nasional. Tata kelola baru ini diharapkan bisa mengamankan nilai tambah dari komoditas ekspor unggulan secara maksimal.
"Dengan kebijakan tata kelola ekspor yang baru ini, langkah implementasi telah disiapkan. Diharapkan memastikan bahwa setiap nilai ekspor strategis memberikan manfaat nyata untuk mendorong perekonomian dan diperuntukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia," jelas Airlangga.
Dari sisi fiskal, kebijakan baru ini diproyeksikan mampu menutup celah manipulasi pelaporan keuangan dari aktivitas perdagangan internasional. Struktur perpajakan ekspor sendiri dipastikan tidak mengalami perubahan dari regulasi yang berlaku saat ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penertiban administrasi lewat BUMN ekspor tersebut justru berpotensi mendongkrak pemasukan kas negara secara signifikan melalui penghapusan praktik penyelewengan data transaksi.
"Semua pajak akan berlaku seperti biasa. Saya malah berharap nanti Pak Dony (COO Danantara) ngasih ke saya income yang lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya nggak akan potong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi," kata Purbaya dalam kesempatan yang sama.
Kementerian Keuangan bakal melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kinerja lembaga pengelola ekspor yang baru dibentuk tersebut. Audit operasional siap dilakukan apabila target optimalisasi pendapatan negara tidak tercapai.
"Nanti kalau nggak naik, ya saya periksa DSI-nya, ada apa? Harusnya kan naik dari pengalaman atau data-data yang ada sekarang, yang kita miliki sekarang," ucapnya.
Kalkulasi mendalam mengenai total potensi penambahan devisa negara dari sistem satu pintu ini masih terus digodok oleh tim teknis pemerintah. Proyeksi angka riil baru bisa dipetakan setelah sistem pencatatan terpadu tersebut beroperasi sepenuhnya di lapangan.
"Sudah dihitung belum potensi penerimaan negaranya? Sudah dihitung, tetapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, ini kan masih baru pertama kan ya, kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya," ucap Purbaya.