TNI Temukan 2,5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Ladang ganja seluas kurang lebih 2,5 hektare ditemukan oleh Kodim 0101 Kota Banda Aceh TNI Angkatan Darat di kawasan pegunungan wilayah Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz pada Jumat (03/07/2026).
Tanaman ganja yang ditemukan di lokasi tersebut dilaporkan telah tumbuh subur dengan ketinggian mencapai 100 hingga 150 sentimeter. Penemuan ini bermula dari adanya laporan yang diterima oleh jajaran Koramil 06 Indrapuri mengenai keberadaan tanaman terlarang di wilayah pegunungan tersebut.
Komandan Kodim 0101 Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin mengonfirmasi penemuan lahan tersebut, meskipun pihak TNI belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan yang akan diambil setelah operasi pengamanan lokasi dilakukan.
"TNI akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika demi melindungi generasi bangsa," ujar Faurizal, Komandan Kodim 0101 Kota Banda Aceh.
Sebelum penemuan ini, operasi pemberantasan narkotika berskala besar juga telah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di wilayah Aceh lainnya. Pihak kepolisian berhasil mengamankan serta memusnahkan ladang ganja yang tersebar di puluhan titik berbeda.
"Pemusnahan ladang ganja di wilayah Kabupaten Gayo Lues, dengan luas 51,75 hektare di 26 titik yang tersebar di tiga kecamatan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso.
Lahan ganja yang dimusnahkan oleh Bareskrim Polri tersebut berada di Kabupaten Gayo Lues dan mencakup tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Blangkejeren, Putri Betung, serta Pining.