Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba di Gresik
Tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) seberat 3,37 ton di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah mendeteksi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok. Operasi penggagalan narkoba jaringan lintas negara yang diangkut menggunakan empat kontainer tersebut dikonfirmasi dalam konferensi pers pada Jumat, 3 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa intersep awal bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemindaian mesin pemindai di pelabuhan Jakarta Utara.
"Ini diungkap ketika terjadi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok ketika dilakukan pemeriksaan X-ray ditemukan anomali ada barang-barang atau pun komoditas yang mencurigakan," ungkap Djaka dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, dikutip Jumat (3/7/2026).
Petugas kemudian memeriksa fisik muatan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan BNN untuk melacak tujuan akhir pengiriman menggunakan teknik penyerahan di bawah pengawasan. "Sehingga kami melakukan check atau pun test terhadap barang yang dicurigai setelah ditentukan bahwa itu merupakan barang terlarang kita berkoordinasi dengan ketat dengan BNN sehingga dilakukan controlled delivery sampai dengan Gresik ini," ujarnya.
Djaka menambahkan bahwa strategi penundaan penangkapan ini sangat krusial untuk membongkar tuntas rantai distribusi dan gudang penyimpanan utama pelaku. "Sehingga kalau kita tidak melakukan itu, atau pun menangkap hanya di Pelabuhan tentu kita tidak akan mendapat apa-apa," imbuh Djaka.
Pengejaran yang dilakukan oleh personel gabungan dari Jakarta hingga ke Jawa Timur tersebut berhasil mengamankan seluruh barang bukti bernilai besar di lokasi tujuan. "Sehingga kami putuskan koordinasi dengan ketat diikuti oleh beberapa anggota dari BNN maupun dari Bea Cukai sehingga kita berhasil sampai dan bisa mengungkap sekitar 3,37 ton," ujarnya. Berdasarkan hasil investigasi awal, sindikat ini mengoperasikan jalur penyelundupan logistik secara estafet melalui beberapa negara di Asia Tenggara dan Asia Timur.
"Ini adalah merupakan jaringan internasional yang dari jaringan Malaysia, China, Indonesia, melalui Thailand," katanya.
Dalam intervensi tersebut, petugas menyita empat unit truk yang memuat narkotika di dalam 500 koper dan puluhan kardus latex. Koper-koper tersebut berisi paket dengan berat bruto 1,605 ton, sedangkan 80 bal kardus lateks menyimpan paket ganja seberat bruto 1,766 ton. Aparat juga menangkap 12 orang terduga anggota sindikat, yang meliputi pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga sebagai pemilik gudang di Gresik.