Bareskrim Polri Geledah PT White Classic Golderkait Penyelundupan Emas

Share

Bareskrim Polri menggeledah kantor PT White Classic Gold & Silver di Sunter, Jakarta Utara, pada Senin (17/8/2026) malam terkait kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Penggeledahan ini diluncurkan setelah penyidik menangkap dua warga negara India, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pengungkapan kasus ini membongkar taktik baru para pelaku yang menghancurkan batangan emas menjadi serbuk. Bubuk emas tersebut kemudian disimpan di dalam pakaian dalam guna mengelabui petugas pemeriksaan Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengonfirmasi perbedaan modus operandi dalam penggeledahan di lokasi terbaru ini.

"Ini modusnya berbeda. Kemarin itu dia dalam bentuk balokan emas satu kilo, tetapi kalau yang di White Classic ini adalah berupa bubuk. Jadi emas batang itu kemudian dihancurkan dengan alat menjadi bubuk, kemudian dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan BH wanita," ujar Irhamni melalui keterangannya, Selasa (18/8).

Pelaku juga mengolah bubuk emas menggunakan pewarna dan bahan kimia agar berkamuflase menyerupai bagian dari serat kain pakaian.

"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan zat kimia agar bisa berbentuk seperti gel untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," sambungnya.

Dalam penggeledahan di lokasi, penyidik menyita timbangan kadar emas, brankas berisi emas batangan, serta dokumen transaksi keuangan.

"Yang kita temukan adalah yang pertama alat timbangan itu pasti ada, mengukur kadar, kemudian beberapa rekening hasil transaksi. Kemudian ditemukan satu batang emas satu kilo yang tersimpan di dalam brankas tadi sudah kami bongkar-berhasil kami bongkar," ungkap Irhamni.

Petugas turut menyita mesin jahit yang dipakai memodifikasi pakaian dalam agar memiliki ruang tersembunyi untuk menyimpan serbuk emas.

"Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam; ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi," rincinya lagi.

Sejumlah peralatan dapur dan bahan kimia di lantai empat lokasi penggeledahan ikut disita oleh kepolisian.

"Kemudian alat untuk mengubah bentuk emas yang batangan untuk dihancurkan. Kemudian ada beberapa alat untuk blender ya, blender untuk menghaluskan atau untuk membuat membentuk sebagai bubuk. Ada beberapa alat zat kimia juga kami temukan di lantai empat," lanjut Irhamni.

Bareskrim Polri kini bekerja sama dengan PPATK, Imigrasi, Bea Cukai, serta pihak Bandara Soekarno-Hatta untuk menelusuri aliran dana dan jaringan pelaku.

Sebelumnya, dua WNA asal India diamankan di Jakarta Utara pada Minggu (16/8/2026) dini hari atas dugaan penambangan ilegal dan penyelundupan emas.

"Kami berhasil mengamankan dua orang warga negara India kebetulan sesuai dengan paspor yang ada. Kami lakukan penyitaan," kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

Dari penangkapan awal tersebut, penyidik menyita barang bukti total 2,5 kilogram emas berupa batangan dan perhiasan cincin dari dalam brankas.

"Kita temukan 2 kilogram setengah emas, dua batang ini 1 kilo, 1 kilo kemudian yang dalam bentuk cincin kurang lebih setengah kilo tersimpan di dalam brankas ini," tuturnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author