Raja Thailand Beri Pengampunan Penuh kepada Thaksin Shinawatra
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra resmi menerima pengampunan kerajaan yang membebaskan dirinya secara penuh dari sisa masa hukuman penjara kasus korupsi pada Rabu (3/6/2026).
Keputusan tersebut menghapus seluruh kewajiban masa bebas bersyarat yang sedang dijalani Thaksin sebelum masa hukumannya berakhir pada September mendatang, seperti dilansir dari Detikcom melalui laporan Anadolu Agency.
Menteri Kehakiman Thailand, Letnan Jenderal Ruttapol Naowarat, mengumumkan langsung kebijakan pengampunan dari Raja Thailand tersebut pada Rabu (3/6) waktu setempat.
Menurut aturan Dekrit Kerajaan tahun 2026 tentang Pengampunan Kerajaan, narapidana dengan status bebas bersyarat yang menyisakan hukuman kurang dari satu tahun berhak dibebaskan penuh, kecuali jika masuk kategori diskualifikasi tertentu.
Thaksin sebelumnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas serangkaian kasus termasuk korupsi, dan telah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Mei lalu setelah menjalani masa tahanan selama delapan bulan.
Berdasarkan pengumuman Ruttapol, gelang pemantau elektronik yang terpasang pada Thaksin selama masa bebas bersyarat kini sudah dapat dilepas berkat adanya pengampunan kerajaan ini.
Kendati demikian, laporan dari media lokal Thai Enquirer menyebutkan bahwa komite provinsi setempat masih harus menyelesaikan beberapa prosedur administratif wajib untuk menerapkan dekrit kerajaan tersebut.
Langkah hukum ini mengakhiri semua pembatasan pergerakan Thaksin sejak ia kembali ke Thailand pada Agustus 2023 setelah sempat mengasingkan diri ke luar negeri selama bertahun-tahun.
Tokoh politik berpengaruh sekaligus kontroversial di Thailand itu langsung ditahan setibanya di Bangkok, sebelum akhirnya mendapat pengurangan masa hukuman dari pihak kerajaan.
Thaksin menghirup udara bebas dari penjara pada 11 Mei lalu dengan kewajiban wajib lapor serta memakai gelang pemantau, yang kini seluruhnya resmi berakhir lebih cepat dari jadwal semula pada 9 September tahun ini.