Ojol di Jaksel Dapat Motor Baru Usai Motornya Dirusak Sopir Alphard

Share

Pengemudi ojek online (ojol) bernama Mulyadi di Jakarta Selatan menerima motor baru setelah motornya dirusak oleh sopir mobil Alphard. Kasus ini berakhir damai setelah mediasi di Polsek Pesanggrahan, Rabu (19/8/2026), dilansir dari news.detik.com dan kumparan.com.

Peristiwa bermula saat motor Mulyadi tidak sengaja menyenggol kaca spion mobil Alphard di Jalan RC Veteran, Bintaro, Pesanggrahan. Mulyadi pun berhenti untuk meminta maaf. Namun, sopir Alphard yang bernama Didi keluar dengan emosi dan merusak motor Mulyadi menggunakan batu bata.

Kerusakan motor tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perhatian pihak kepolisian. Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan pihaknya segera merespons kejadian yang mengganggu ketertiban umum.

"Kan bukan perkara si korban dengan si pelaku (saja), tapi kan banyak warga melihat yang akhirnya jadi mengganggu ketertiban umum," ujar Seala.

Setelah peristiwa itu, sopir Alphard, Didi, menemui Mulyadi di kediamannya dan menyampaikan permintaan maaf. Mediasi antara keduanya di Polsek Pesanggrahan pun berakhir damai.

"Ikhlas, ikhlas," kata Mulyadi saat ditanya tentang sikapnya terhadap pelaku.

Selain itu, Ketua DPP PAN Putri Zulkifli Hasan bersama anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Surya Utama atau Uya Kuya menyerahkan motor baru kepada Mulyadi sebagai bentuk kepedulian agar ia dapat kembali bekerja dan mencari nafkah.

"Persoalan antara Bapak Mulyadi dan pengemudi Alphard telah diselesaikan di Polsek Pesanggrahan dan berujung pada perdamaian. Bantuan motor ini diberikan sebagai bentuk kepedulian, agar Bapak Mulyadi dapat kembali bekerja dan menggunakan kendaraannya untuk mencari nafkah bagi keluarga," ujar Uya Kuya.

Selain itu, Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri, Kombes Pol Manang Soebeti, turut menyerahkan bantuan dana dari Yayasan Menyala Hati sebesar Rp4 juta dan membantu memperbaiki motor Mulyadi yang rusak.

Video yang beredar menunjukkan sopir Alphard mengenakan baju merah yang merusak motor dengan cara mengepruk menggunakan batu. Mulyadi hanya pasrah melihat motornya rusak di bagian depan.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam menegaskan proses hukum sudah selesai dan kedua pihak sepakat berdamai tanpa memperpanjang persoalan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author