Mengenal Sejarah Radio Rimba Raya Penembas Fitnah Belanda

Share

Penghancuran seluruh alat komunikasi dan pemancar oleh Belanda saat Agresi Militer II pada tahun 1948 tidak berhasil membungkam kedaulatan Indonesia. Sebuah pemancar darurat di Aceh tetap berhasil bersuara untuk menepis propaganda musuh yang menyebut Republik Indonesia telah musnah.

Pemancar tersebut adalah Radio Rimba Raya (RRR), yang dikelola Divisi X Tentara Republik Indonesia (TRI) Aceh di bawah kepemimpinan Kolonel Husein Yusuf, seperti dikutip dari Detikcom.

Radio Rimba Raya mematahkan propaganda klaim kemenangan Belanda melalui siaran singkat yang mengumumkan keberadaan Republik Indonesia. Siaran tersebut menegaskan bahwa pimpinan, tentara, pemerintah, serta wilayah republik masih berdiri tegak di Aceh.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mencatat bahwa siaran RRR dipancarkan ke berbagai penjuru dunia menggunakan tiga bahasa, yakni bahasa Urdu, Inggris, dan Indonesia. Stasiun radio ini memanfaatkan frekuensi 19,25 dan 61 meter dengan daya satu kilowatt dari belantara Dataran Tinggi Gayo.

Pancaran sinyal dari stasiun ini mampu menjangkau berbagai wilayah luar negeri sejak 23 Agustus hingga 2 November 1949. Beberapa kawasan yang dapat menangkap siaran ini antara lain Semenanjung Melayu, Singapura, Saigon, Manila, Australia, hingga benua Eropa.

Penyebaran informasi tersebut mendorong banyak negara di dunia untuk mengakui kemerdekaan Indonesia secara resmi. Saat ini, lokasi bersejarah RRR di Dataran Tinggi Gayo telah dikembangkan menjadi objek wisata sejarah.

Di lokasi tersebut berdiri Tugu Perjuangan Radio Rimba Raya yang diresmikan oleh Bustanul Arifin selaku Menteri Koperasi/Kepala Badan Logistik pada 27 Oktober 1987. Bagian bawah tugu memuat catatan sejarah mengenai situasi genting saat Belanda menguasai Yogyakarta pada 19 Desember 1948.

Kala itu, siaran RRI terhenti dan stasiun radio Belanda Hilversum mengklaim Indonesia telah hancur. Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo menginstruksikan agar pemancar radio darurat segera mengudara pada 20 Desember 1948 night.

Pemerintah di Aceh mendatangkan pemancar kuat dari luar negeri untuk ditempatkan di Ronga-Ronga. Dari wilayah inilah Radio Rimba Raya terus menyiarkan pesan perjuangan hingga pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada 27 Desember 1949 pasca Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Peran historis RRR ini sekaligus menjadi cikal bakal lahirnya siaran luar negeri RRI.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author