Thailand Wajibkan Karantina 21 Hari bagi Pelancong asal RD Kongo

Share

Otoritas kesehatan Thailand memberlakukan kewajiban karantina minimal 21 hari bagi pelancong dari Republik Demokratik (RD) Kongo guna mencegah masuknya wabah Ebola. Kebijakan ketat ini tetap berlaku bagi pendatang yang tidak menunjukkan gejala penyakit saat tiba di pintu masuk negara.

Langkah preventif tersebut diambil setelah adanya kesepakatan komite teknis yang berada di bawah Undang-Undang Penyakit Menular pada Jumat, 22 Mei 2026. Pengetatan pengawasan ini diterapkan seiring memburuknya situasi epidemiologis di Afrika Tengah, seperti dilansir dari Detik Health.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional terhadap wabah Ebola akibat virus Bundibugyo di RD Kongo dan Uganda. Berdasarkan data hingga 22 Mei 2026, Thailand mendeteksi 10 pelancong dari zona terdampak yang terdiri atas delapan orang asal Uganda dan dua dari RD Kongo.

Seluruh pelancong tersebut dinyatakan bebas gejala setelah melewati pemeriksaan awal di bandara. Kendati demikian, kelompok kedatangan dari Uganda tetap diwajibkan melapor secara berkala selama 21 hari, sementara pelancong dari RD Kongo langsung ditempatkan di fasilitas karantina khusus karena risiko wilayah yang lebih tinggi.

Apabila ditemukan pelancong yang menunjukkan gejala mirip Ebola dari kedua negara tersebut, otoritas terkait akan langsung melakukan isolasi di fasilitas medis khusus. Hingga kini, penanganan medis dan vaksin resmi untuk menangani strain virus Bundibugyo tersebut belum disetujui.

Direktur Jenderal Departemen Pengendalian Penyakit (DDC) Thailand, Montien Kanasawadse, mengimbau warga lokal untuk menunda perjalanan tidak mendesak ke wilayah zona merah. DDC kini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Thailand untuk menyelaraskan kebijakan pembatasan ini dengan perkembangan situasi global.

"Departemen Pengendalian Penyakit menegaskan bahwa Thailand siap untuk melakukan operasi pengawasan, pencegahan, dan respons terhadap keadaan darurat kesehatan masyarakat," kata Dr Montien, dikutip dari The Straits Times.

Manajemen penanggulangan wabah akan terus dievaluasi secara dinamis oleh pemerintah setempat. Penyesuaian regulasi ke depan bakal mengacu pada tingkat kepatuhan protokol kesehatan internasional demi menjaga stabilitas keamanan kesehatan domestik serta mempertahankan tingkat kepercayaan publik.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author