Pemerintah Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis Akibat Pembengkakan Titik Dapur
Pemerintah memutuskan untuk melakukan penataan ulang terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan akibat adanya pembengkakan jumlah titik dapur pelayanan secara tidak wajar. Langkah penertiban ini diambil setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang melaporkan kejanggalan tersebut dalam rapat di Kantor Kemenko Pangan pada Kamis (11/6/2026).
Lonjakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG tersebut melampaui rencana awal dan memicu potensi pemborosan anggaran negara yang sangat besar. Berdasarkan laporan yang masuk, terdapat ribuan titik baru yang muncul di luar perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa laporan dari Kepala BGN menunjukkan adanya penambahan sebanyak 6.877 titik dapur dari rencana awal yang hanya sebesar 21.000 titik.
"Terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.000, eh 27.877 ribu titik. Nah, ada membengkak 6.877 titik. Laporan Ibu Nanik tadi barusan," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pembengkakan jumlah SPPG ini berdampak langsung pada pengeluaran negara, terutama untuk membiayai insentif dapur pelayanan.
"Berarti kalau 1 tahun berapa itu, Rp 12 triliun. Nah ini, maka perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI.
Masalah penataan program ini juga beriringan dengan pergantian struktur kepemimpinan di tubuh Badan Gizi Nasional yang diputuskan langsung oleh Presiden.
"Akhirnya Presiden mendengar dan sudah mengambil keputusan ya, diganti dengan manajemen yang baru istilah kita," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI.
Selain masalah jumlah titik dapur, penataan dilakukan karena banyak SPPG melanggar aturan penyediaan bahan baku. Berdasarkan aturan, pasokan bahan baku seharusnya diambil dari desa setempat melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, atau UMKM untuk menggerakkan ekonomi daerah.
"Ini juga ditemukan banyak yang tidak sesuai dengan tata kelola. Tata kelolanya SPPG itu harus mengambil supplier bahan bakunya itu dari desa tersebut, dari tempat tersebut," tutur Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI.
Pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan usaha lokal sangat krusial agar program ini dapat menjadi stimulus ekonomi di tingkat desa.
"SPPG itu mesti supplier-nya banyak. Nah itu juga banyak ditemukan oleh Bu Nanik dan teman-teman, banyak terjadi pelanggaran," tutur Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa ribuan titik dapur MBG yang membengkak di luar rencana awal tersebut memiliki potensi untuk ditutup oleh pemerintah.
"Pasti arahnya ke sana dong (penutupan), tetapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak, namanya sedang ditata kan dilihat ya, diinventarisir kondisinya seperti apa," ucap Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Pemerintah akan melakukan verifikasi dan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan dapur-dapur tersebut mematuhi standar operasional prosedur (SOP) sebelum mengambil keputusan akhir.
"Jadi kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak, kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat berbeda-beda," ujarnya Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Selama proses pembenahan standar baku dapur MBG yang berjalan satu bulan ini, BGN diminta untuk tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Di situ pun juga catatan-catatan perbaikan itu terus tetap harus dilakukan. Yang sudah baik pun juga harus ada pengawasan supaya kualitasnya bisa terjaga," ucap Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Penataan ulang ini dirancang secara menyeluruh, termasuk menyasar regulasi motor listrik, peninjauan insentif dapur sebesar Rp 6 juta per hari, hingga penataan ulang sekolah penerima manfaat agar penyaluran lebih tepat sasaran.
"Kemudian akan terjadi apa yang disebut dengan kesepakatan, atau sekolah apakah termasuk layak atau prioritas untuk menerima MBG atau tidak, kan begitu karena memang sejak awal standar operasional prosedurnya seperti itu," ungkap Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Melalui skema refocusing ini, pemerintah berkomitmen mengalihkan prioritas penyaluran program ke wilayah-wilayah yang paling membutuhkan.
"Ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program MBG ini," paparnya Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.