Sudaryono Akui Adanya Masalah Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Dugaan pelanggaran hukum dan masalah tata kelola dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis menjadi perhatian utama Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, Sudaryono. Pengakuan tersebut disampaikannya usai resmi dilantik dan menggelar arahan perdana di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026).
Sudaryono menekankan bahwa ketidaktransparanan hingga persoalan hukum dalam pelaksanaan program harus segera dibenahi demi membenahi kredibilitas lembaga.
"Kita sadar, kita mengakui, dan kita semua juga tahu bahwa ada masalah dalam tata kelola, bahwa ada penyelewengan, ada pelanggaran hukum bahkan, dan juga ada hal-hal yang lain ketidaktransparanan yang selama ini ada. Maka ini harus menjadi perhatian bagi saya, khususnya sebagai kepala baru," ujar Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.
Mantan Wakil Menteri Pertanian itu memastikan penegakan hukum akan didukung penuh oleh jajarannya terkait kasus-kasus yang melibatkan personel di internal lembaga.
"Jadi saya ingin tim saya, yang tadi tuh yang punya kasus hukum, mungkin yang jadi saksi, mungkin yang jadi tersangka dan lain-lain, diikuti prosesnya. Dan kita siap full support untuk penegakan hukum," beber Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.
Ia turut mendorong seluruh jajaran BGN agar tetap optimistis serta berfokus pada perbaikan sistem secara menyeluruh demi keberlangsungan program.
"Jadi harus optimistis, kita bisa selesaikan persoalan ini, dan kita yakin bahwa program ini baik dan bisa tata kelolanya kemudian kita perbaiki," imbuh Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.