STIK Polri Dampingi Polda Riau Kembangkan Program Green Policing
Tim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian mengapresiasi program Green Policing yang diinisiasi oleh Polda Riau di Mapolda Riau, Pekanbaru, pada Kamis (23/7/2026). Seperti dilansir dari Detikcom, konsep pemolisian berbasis lingkungan tersebut dinilai sebagai wujud nyata Polri dalam menjaga peradaban.
Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Polri, Komjen Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, MSi, menegaskan peran strategis pemolisian lingkungan hidup dalam menjaga keteraturan sosial masyarakat.
"Green Policing ini juga bagian studi kepolisian dan kami ke sini akan ada kegiatan bersama dari kalangan akademisi, para pakar dan orang-orang yang peka dan peduli akan lingkungan. Karena polisi di dalam pemolisian bukan hanya menjaga kemanusiaan, tetapi juga keteraturan sosial dan peradaban," jelas Chryshnanda.
Chryshnanda menilai gagasan kepolisian berbasis lingkungan ini merupakan bentuk seni dalam menjalankan tugas kepolisian atau art policing.
"Saya melihat di sini Green Policing ini juga suatu seni, art policing, bagaimana cara memandang manusia dan manusia melalui merawat lingkungan, mulai menanamkan cinta kepada lingkungan," imbuhnya.
Pusat Studi Kepolisian berkomitmen menggelar kegiatan kolaboratif bersama pakar dan akademisi untuk memperkuat penerapan konsep tersebut agar menjadi contoh secara nasional.
"Hebat dan keberhasilannya bukan hari ini. Ibarat menanam pohon, butuh proses hingga bisa dipanen. Apa yang dirintis Polda Riau adalah bentuk tanggung jawab kita kepada Tuhan, bangsa, masyarakat, dan generasi mendatang," tutup Prof Chrysnanda.
Penilaian tersebut menjadikan Polda Riau dianggap layak sebagai pusat studi kepolisian dan lingkungan. Pembentukan pusat studi ini sekaligus menjadi momentum penting bagi instansi kepolisian daerah Riau dalam membangun organisasi pembelajar berbasis penelitian.
"Atas nama keluarga besar Polda Riau, saya menyampaikan apresiasi kepada Prof. Chryshnanda Dwilaksana, guru dan mentor saya yang telah mengajarkan banyak hal, termasuk Green Policing yang saat ini kami implementasikan di Polda Riau," kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Irjen Herry Heryawan menjelaskan bahwa tantangan krisis sumber daya alam, kejahatan lingkungan, dan perubahan iklim telah mengubah paradigma keamanan modern saat ini.
"Manusia, masyarakat, negara, dan alam berada dalam hubungan yang saling membentuk. Lingkungan bukan objek di luar kehidupan manusia, tetapi bagian dari jejaring kehidupan tempat keamanan, kesejahteraan, dan keadilan memperoleh maknanya," ujarnya.
Implementasi Green Policing di Polda Riau dijalankan melalui tiga pilar utama, yakni pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan. Pendekatan tersebut diinternalisasikan ke dalam budaya organisasi kepolisian melalui penerapan Green Habit, Green Thinking, dan Green Culture.