S&P Buka Opsi Turunkan Status Pasar Modal RI Jadi Frontier Market

Share

Potensi aliran modal asing keluar dari pasar modal Indonesia diperkirakan dapat mencapai Rp 3,6 triliun akibat adanya pengumuman dari S&P Dow Jones Index (DJI) pada Rabu (8/7/2026). Lembaga tersebut membuka peluang untuk menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market, seperti dilansir dari Detik Finance. Kekhawatiran para investor asing terkait masalah transparansi kepemilikan saham di dalam negeri menjadi pemicu rencana reklasifikasi ini.

Kondisi tersebut berisiko memperdalam aksi jual bersih atau net foreign sell oleh investor internasional di bursa domestik jika tidak segera dibenahi. Pihak otoritas bursa kini tengah melakukan analisis mendalam untuk memetakan pos-pos modal yang berpotensi terdampak oleh kebijakan indeks global tersebut. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, memaparkan perkiraan awal mengenai dana asing yang berisiko keluar.

"Yang saya dengar dari beberapa pihak sih sekitar US$ 200 juta, mungkin sekitar Rp 3,5 triliun hingga Rp 4 triliun. Terus sekarang kami lagi mencari angka dan lagi cari hitungan kira-kira apa saja dan berapa yang akan keluar," ungkap Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI.

Manajemen bursa menjelaskan bahwa penurunan status ini tidak akan terjadi dalam waktu dekat karena adanya tenggat waktu yang diberikan untuk melakukan perbaikan. BEI memproyeksikan langkah perbaikan regulasi dapat berjalan optimal sebelum keputusan final ditetapkan tahun depan. "Makanya potensi outflownya pasti ada ya, karena cuma, kan yang perlu teman-teman perhatikan adalah ini kan tidak serta-merta nih, kan mereka masih akan kasih waktu satu tahun kalau saya nggak salah ya di suratnya mereka kan. Jadi, kita berharap sebelum, dalam waktu dekat kita sudah bisa perbaiki dan mereka mau mengeluarkan statement yang positif lah atas hal itu," terang Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI.

Rencana penerapan perlakuan khusus akan menjadi langkah awal dari S&P DJI apabila perbaikan transparansi tidak kunjung memperlihatkan hasil nyata. Evaluasi menyeluruh terhadap status pasar modal Indonesia dijadwalkan masuk dalam agenda peninjauan tahunan berikutnya. "Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan satu tahun kalender sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya," tulis pengumuman S&P Dow Jones Index.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author