S&P Dow Jones Masukkan Indonesia ke Watchlist Potensi Reklasifikasi Pasar
S&P Dow Jones Indices memasukkan bursa saham Indonesia ke dalam daftar pantauan negara yang berpotensi mengalami reklasifikasi pasar ke kelompok special measures atau frontier market pada tahun 2027, dilansir dari BloombergTechnoz pada Rabu (8/7/2026). Langkah penyedia indeks global tersebut dipicu oleh persoalan transparansi kepemilikan saham serta likuiditas pasar yang dinilai belum terselesaikan. Indonesia berada dalam daftar pantauan ini bersama dengan Turki dan Nigeria. S&P Dow Jones Indices menegaskan bahwa penurunan status akan dipertimbangkan jika situasi di pasar modal domestik memburuk dalam setahun ke depan.
"Apabila kondisi memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus (special measures) terhadap saham-saham Indonesia," dikutip dari pengumuman resmi S&P DJI, Rabu (8/7/2026).
Pihak pengelola indeks menerangkan bahwa evaluasi tahunan berikutnya akan menjadi penentu posisi klasifikasi pasar Indonesia. "Apabila berbagai persoalan tersebut masih belum terselesaikan dalam waktu satu tahun kalender sejak special measures mulai diberlakukan, maka klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali dalam tinjauan tahunan berikutnya," dikutip dari keterangan yang sama.
Sebelum pengumuman dari S&P Dow Jones Indices dirilis, MSCI Inc telah lebih dulu membekukan penambahan dan peningkatan bobot saham Indonesia dalam tinjauan indeks Agustus 2026. Keputusan ini diambil karena penurunan kualitas transparansi pasar. Meskipun demikian, MSCI tetap akan mengeksklusi saham-saham tertentu yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan yang terlampau tinggi oleh pihak tertentu.
"MSCI akan tetap menghapus saham-saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration," dikutip dari pengumuman terbaru MSCI, Selasa (7/7/2026). Otoritas Jasa Keuangan menanggapi penilaian dari lembaga indeks global tersebut sebagai momentum untuk mempercepat pembenahan regulasi yang telah berjalan sejak awal tahun. "Pengumuman MSCI ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda-agenda reformasi pasar modal yang telah kita canangkan sejak awal tahun ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam keterangannya pada Rabu (24/6/2026).
Hasan Fawzi menambahkan bahwa langkah reformasi yang mencakup transparansi kepemilikan saham kini mulai dipantau oleh para pelaku pasar di tingkat internasional.
"Hasan menilai laporan MSCI tidak hanya mengonfirmasi posisi Indonesia di kelompok emerging market, tetapi juga mencatat berbagai langkah reformasi yang telah dijalankan regulator dan pelaku pasar."