Polisi Menahan Sopir Wing Boks Penabrak Polantas di Tol Joglo

Share

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan Y (48), seorang pengemudi wing boks yang menjadi tersangka akibat menabrak anggota Sat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana, hingga gugur di ruas Tol Joglo, Jakarta Barat, dilansir dari Detikcom. Penahanan dilakukan setelah pengemudi Isuzu wing boks bernomor polisi B-9663-TXW tersebut diduga kuat mengantuk saat mengemudikan kendaraannya dari arah Tangerang. Pihak kepolisian mengonfirmasi status penahanan tersebut secara langsung kepada media terkait perkembangan kasus hukum sang sopir.

"(Tersangka pengemudi) kendaraan wing boks sudah ditahan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang kepada wartawan, Sabtu (5/7/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, insiden maut ini dipicu oleh kondisi fisik pengemudi yang tidak prima hingga kehilangan kendali atas kendaraannya. "Karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truk yang sedang gangguan," ujar Kompol Reza Hafiz Gumilang.

Kecelakaan terjadi saat korban sedang bertugas memberikan bantuan di Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) W2 arah Pondok Pinang pada Jumat (3/7), sebelum akhirnya jenazah dimakamkan di TPU Garut, Jawa Barat. Otoritas patroli jalan raya menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir akibat luka berat.

"Penyebab meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBK Rieki Indra Brata Manggala. AKBP Rieki Indra Brata Manggala menjabarkan kronologi benturan keras yang melibatkan dua kendaraan besar hingga mengenai anggotanya di area garis chevron tol. "Pada saat almarhum Aipda Endang Karyana akan memberikan bantuan pelayanan terhadap pengemudi kendaraan light truck nomor polisi AD-8974-WW yang mengalami gangguan di tengah perjalanan, tiba-tiba dari arah Tangerang kendaraan Isuzu wing boks nomor polisi B-9663-TXW menabrak ban belakang kendaraan light truck tersebut," jelas AKBP Rieki Indra Brata Manggala.

Akibat hantaman dari arah belakang, kendaraan yang sedang mengalami gangguan teknis tersebut terdorong secara frontal ke arah korban.

"Mengakibatkan kendaraan light truck terdorong ke arah kiri dan menabrak almarhum Aipda Endang Karyana. Almarhum mengalami luka berat, khususnya pada bagian kaki kanan," lanjut AKBP Rieki Indra Brata Manggala.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author