Sitaan 1,3 Ton Ketamin di Kepri Apresiasi MPR untuk BNN

Share

Gagalnya upaya penyelundupan zat psikotropika jenis ketamin seberat 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton di perairan Kepulauan Riau mendapat apresiasi dari Wakil Ketua MPR RI A.M. Akbar Supratman. Seperti diberitakan oleh Detikcom, penindakan hukum tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat penegak hukum lainnya.

Operasi pengungkapan di wilayah perbatasan tersebut juga berhasil mengamankan delapan orang awak kapal yang berkewarganegaraan asing. Wilayah perairan Kepulauan Riau sendiri dinilai BNN memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran gelap narkotika lintas negara karena berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga.

Pencegahan masuknya barang haram dalam skala besar ini disebut sebagai langkah strategis dalam menjaga keselamatan warga negara. Akbar Supratman menyampaikan tanggapannya terkait capaian operasi perbatasan tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan seluruh jajaran BNN, yang terlibat dalam operasi ini. Pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin tentu bukan perkara kecil. Ini menunjukkan bahwa sinergi antar lembaga berjalan dan negara hadir secara konkret untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran zat berbahaya," kata Akbar, Rabu (12/8/2026).

Capaian penindakan ini dinilai bukan sekadar deretan angka operasional di atas kertas. Penyelamatan terhadap jutaan warga dari ancaman zat terlarang menjadi dampak nyata dari penyitaan barang bukti tersebut.

"Penyitaan barang bukti ketamin seberat hampir 1,3 ton ini bukanlah sekadar catatan statistik kuantitatif semata. Keberhasilan pengamanan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata penyelamatan terhadap setidaknya 6.490.000 (enam juta empat ratus sembilan puluh ribu) jiwa generasi muda Indonesia dari jerat penyalahgunaan narkotika," kata Akbar.

Strategi penanganan narkotika ditegaskan tidak boleh berfokus pada penindakan di dalam negeri saja. Pengawasan ketat di pintu masuk wilayah perbatasan, pertukaran data intelijen, hingga kerja sama lintas instansi perlu terus diperkuat.

Sektor keamanan nasional dan kualitas sumber daya manusia dipandang dapat terancam jika peredaran gelap narkotika terus dibiarkan. Oleh karena itu, penanganan masalah ini berkaitan erat dengan kedaulatan bangsa.

"Kita harus melihat pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa. Jangan sampai generasi muda kita menjadi sasaran pasar jaringan narkotika internasional," kata Akbar.

Aparat penegak hukum didorong untuk terus mengusut tuntas struktur jaringan sindikat ini hingga ke pemegang kendali utama, penyedia dana, serta jalur distribusinya. Di samping itu, peranan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar tetap menjadi elemen penting.

"Keberhasilan aparat di wilayah Kepulauan Riau diharapkan semakin memperkuat komitmen nasional untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika serta menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing," kata Akbar.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BNN Kepulauan Riau mpr ri narkoba
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author