Sinar UV Manicure Diduga Picu Kanker Kulit, Dokter Sarankan Proteksi Ini

Share

Sebuah kisah yang dibagikan melalui media sosial Threads menjadi perhatian publik setelah mengungkap kasus seorang wanita berusia 52 tahun yang didiagnosis mengidap kanker kulit stadium awal. Penyakit tersebut diduga kuat muncul akibat kebiasaan rutin melakukan manicure menggunakan lampu sinar ultraviolet (UV).

Kisah pilu ini dibagikan oleh seorang dokter bernama Rizqa Febriliany Putri melalui akun @rizqafputri. Seperti dikutip dari Detik Health, pasien wanita tersebut diketahui sangat rajin melakukan perawatan kuku setiap tiga minggu sekali secara konsisten selama 18 tahun.

Dampak dari akumulasi paparan tersebut mulai terlihat beberapa tahun kemudian dengan munculnya lesi atau benjolan kecil di punggung tangan. Kondisi benjolan itu semakin memburuk dalam satu tahun terakhir karena memerah, menebal, bertekstur kasar, hingga bersisik.

Tim medis kemudian melakukan tindakan biopsi dengan mengambil sampel dari tiga titik lesi di punggung tangan pasien untuk mendapatkan diagnosis yang pasti.

"Hasilnya, dua lesi sudah termasuk kanker kulit tahap sangat awal (Squamous Cell Carcinoma/SCC in situ), satu lesi lain termasuk actinic keratosis (AK) yang merupakan lesi prakanker akibat paparan UV," tulis Rizqa, yang juga berprofesi sebagai dokter, dikutip atas izin yang bersangkutan oleh detikcom, Jumat (29/5/2026).

Kecurigaan tim medis menguat karena pola penyebaran benjolan yang tidak biasa dan hanya terkonsentrasi pada area tertentu.

"Yang bikin dokter mulai curiga, lesinya nggak muncul acak di seluruh tubuh. Di area lain seperti wajah, badan, punggung, atau kaki tidak ditemukan lesi serupa," tulisnya.

"Lesi justru hanya muncul di punggung tangan, area yang paling sering terkena UV manicure," lanjut Rizqa dalam unggahan tersebut.

Merespons kasus tersebut, Spesialis Kulit, Kelamin, dan Estetika, dr I Gusti Nyoman Darmaputra, SpDVE, SubspOBK, memberikan penjelasan medis. Ia menegaskan bahwa prinsip utamanya bukanlah melarang perawatan kuku, melainkan meminimalkan paparan radiasi UV yang tidak perlu pada kulit.

Bagi masyarakat yang ingin menjaga kuku tetap cantik tanpa cemas terhadap risiko kanker, dr Darma memberikan panduan proteksi yang wajib dilakukan sebelum tangan dimasukkan ke dalam mesin UV nail lamp.

"Untuk mengurangi risiko, sebaiknya gunakan sunscreen broad-spectrum minimal SPF 30 hingga 50 pada seluruh punggung tangan sekitar 15-20 menit sebelum prosedur manicure dimulai," saran dr Darma saat dihubungi detikcom, Jumat (29/5).

"Atau gunakan sarung tangan khusus anti-UV yang bagian ujung jarinya bolong, jadi hanya membuka area kuku saja," tambah dr Darma.

Akumulasi Paparan UV Sepanjang Hidup

Langkah proteksi ekstra ini sangat diwajibkan bagi kelompok tertentu yang memiliki faktor risiko lebih tinggi. Kelompok tersebut meliputi pemilik warna kulit cenderung terang, individu dengan riwayat keluarga pengidap kanker kulit, memiliki banyak bercak actinic keratosis, atau kulit yang sangat sensitif terhadap matahari.

dr Darma juga meluruskan anggapan keliru bahwa kanker kulit bisa terjadi secara instan hanya karena satu atau dua kali kunjungan ke salon kuku.

"Yang perlu ingat, risiko kanker kulit lebih ditentukan oleh akumulasi total paparan UV yang diterima kulit sepanjang hidup kita, bukan cuma dari satu sesi manicure itu sendiri," tegas dr Darma.

Mengenai batasan aman frekuensi melakukan manicure menggunakan lampu UV dalam sebulan, dr Darma menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada bukti ilmiah resmi yang mengatur regulasi tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author