SF Hariyanto Usul Obligasi Daerah Atasi Tekanan Fiskal di Riau

Share

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menilai skema obligasi daerah dapat menjadi instrumen pembiayaan alternatif di tengah kondisi tekanan fiskal daerah yang kian berat pada Senin (20/7/2026), dilansir dari Detikcom. Krisis keuangan di tingkat lokal ini terpicu oleh belum terealisasinya Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sejak 2024. Penundaan penyaluran dana pusat tersebut mencapai nilai Rp 4,2 triliun untuk wilayah Provinsi Riau beserta kabupaten dan kota di bawahnya.

Dampak penundaan anggaran pusat menyebabkan gangguan signifikan pada pemenuhan kewajiban keuangan daerah. Sejumlah pemerintah kabupaten bahkan terpaksa menunda pencairan gaji serta tunjangan bagi para pegawai negeri.

"Tekanan fiskal daerah juga terlihat dari belum tuntasnya pembayaran hak aparatur sejumlah kabupaten kota. Berdasarkan rekap pembayaran gaji ke 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke 13 tahun 2026 masih terdapat 2 kabupaten, yaitu Rokan Hilir dan Indragiri Hulu," kata SF, Senin (20/7/2026).

Selain penundaan gaji dan tunjangan ke-13 pada dua wilayah tersebut, pencairan TPP reguler pegawai juga mengalami kemacetan di enam daerah. Kabupaten yang mencatatkan penunggakan tersebut meliputi Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu, dan Kampar. "Untuk TPP ke 13, terdapat enam daerah belum membayarkan yaitu Rokan Hilir, Pelalawan, Meranti, Kuansing, Inhu, Kampar. Kondisi ini menunjukkan tekanan fiskal yang dihadapi daerah sudah berdampak langsung kemampuan kabupaten kota dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai," kata SF.

Sebagai solusi atas masalah likuiditas anggaran, penerbitan obligasi daerah dipandang sebagai langkah rasional. Opsi pembiayaan ini dinilai aman dan legal untuk memenuhi kebutuhan pembangunan tanpa memberikan beban finansial baru kepada masyarakat. "Sehingga diperlukan langkah yang lebih cermat dalam mengelola pendapatan belanja serta mencari alternatif pembiayaan pembangunan dengan tidak membebani masyarakat. Saya memandang obligasi daerah menjadi relevan sebagai salah satu alternatif pembiayaan yang aman, sah dan terukur," kata SF.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author