Sarwendah Siap Pertahankan Hak Asuh Anak Melalui Jalur Hukum

Share

Kesiapan matang ditunjukkan oleh pihak Sarwendah dalam menghadapi gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu. Langkah hukum ini kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti dilansir dari Detikcom, peran sebagai ibu yang bertanggung jawab penuh menjadi poin utama yang ditonjolkan oleh Sarwendah.

Melalui tim kuasa hukumnya, ia menegaskan komitmen untuk mempertahankan hak asuh ketiga buah hatinya. Abraham Simon selaku kuasa hukum Sarwendah menyampaikan bahwa kliennya sama sekali tidak gentar melewati proses persidangan. Mantan anggota girlband Cherrybelle tersebut dinilai sebagai figur ibu yang mencurahkan seluruh hidup demi anak-anaknya.

"Ya pada dasarnya klien kami memang sudah siap, sudah siap kok dari sebelum-sebelumnya juga sudah siap. Karena seperti yang sudah kita juga jelaskan, bahwa klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya," kata Abraham Simon saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan Kamis (2/7/2026).

Kemandirian dalam mencari nafkah juga menjadi poin penting yang disoroti oleh tim hukum Sarwendah. Upaya keras bekerja secara mandiri dipandang sebagai bukti konkret mengenai kapasitas dan kelayakannya sebagai pemegang hak asuh utama. "Berjuang bahkan memberikan nafkah, mencari pekerjaan untuk anak-anaknya sampai saat ini. Jadi kalau ditanya klien kami sudah siap, kami rasa klien kami siap," tutur Abraham Simon.

Pembuktian secara hukum di persidangan akan menjadi fokus utama dari tim pengacara Sarwendah. Fakta-fakta yang ada diyakini bakal memperlihatkan pihak mana yang paling berhak dan layak mendapatkan hak asuh anak. Sejumlah bukti yang selama ini tidak dipublikasikan juga direncanakan bakal dibuka dalam persidangan. Hal tersebut dilakukan demi memastikan keadilan bagi Sarwendah beserta anak-anaknya di masa depan.

"Kami sebagai layernya Sarwendah untuk gugatan ini, kami sampaikan kami sangat-sangat-sapat siap. Karena ini yang kami tunggu. Jadi bukan kita mem-framing orang atau bukan kita melakukan penggiringan opini, tetapi kita saling membuktikan di persidangan nanti," pungkas Chris Sam Siwu saat ditemui di kawasan Jakarta, kemarin.

Proses persidangan ini dijadwalkan segera memasuki babak baru dalam waktu dekat. Jika tidak ada kendala, sidang perdana perebutan hak asuh anak tersebut bakal dilaksanakan secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author